Ketahuan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, Ketua DPRD DKI Desak kembalikan Gaji. Begini katanya

14.39
Ketahuan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, Ketua DPRD DKI Desak kembalikan Gaji. Begini katanya - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketahuan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, Ketua DPRD DKI Desak kembalikan Gaji. Begini katanya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ketahuan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, Ketua DPRD DKI Desak kembalikan Gaji. Begini katanya
link : Ketahuan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, Ketua DPRD DKI Desak kembalikan Gaji. Begini katanya

Baca juga


Ketahuan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, Ketua DPRD DKI Desak kembalikan Gaji. Begini katanya


Beritaterheboh.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendesak, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang rangkap jabatan menjadi dewan pengawas rumah sakit ditindak tegas.

Salah satunya, anggota tim Gubernur DKI Anies Baswedan yang bermain dua kaki itu mengembalikan gajinya.

Prasetio mengakui, sejauh ini sudah ada empat sampai lima orang anggota TGUPP yang memiliki pekerjaan lain. Bahkan, dua di antaranya sudah keluar dari jabatan selain TGUPP.

"Ada empat sampai lima orang yang double job, ada juga dua yang sudah keluar. Sekarang yang di BUMD," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2019).

Menurutnya, hal ini menyalahi aturan karena jabatan yang dirangkap mengambil gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kalau ingin digaji APBD, maka harus ada satu jabatan yang dilepas.

"Ya enggak boleh lah. Masak satu orang kerja di dua tempat dengan satu APBD, kan enggak bisa," kata Prasetio.

Karena itu, Prasetio ingin gajinya yang diambil dari APBD selama ia rangkap jabatan dikembalikan ke kas daerah. Ia akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk rencana ini.


"Ya kembalikan uang, nanti kami minta laporannya dari Bappeda. Ya selama masa rangkap jabatan. Lumayan juga. Sekarang Pak Anies kan sudah dua tahun, berapa orang yang rangkap jabatan,” kata dia.

Sebelumnya, salah satu anggota TGUPP dikabarkan menjadi dewan pengawas (dewas) di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Jakarta.

Temuan tersebut diperoleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani dan Yudha Permana saat menyisir anggaran untuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

“Hariyadi itu TGUPP kan ya?" kata Rani bertanya pada anggota Komisi E lainnya, yaitu Yudha Permana seperti dilansir Antara, Minggu (8/12/2019).

Tak lama setelah mendengar pertanyaan Rani, Yudha bertanya langsung kepada Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any.

Any membenarkan Hariyadi merupakan anggota TGUPP dan salah satu anggota dewan pengawas di tujuh RSUD di DKI.

Akan Diselidiki

erungkapnya fakta anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang rangkap jabatan menjadi sorotan di kalangan DPRD DKI. Lantaran kalangan legislator menduga adanya anggota TGUPP lain yang bermain dua kaki.

Anggota komisi E DPRD DKI Fraksi PDIP Marry Hotma mengatakan, sejauh ini baru satu anggota yang diketahui rangkap jabatan. Ia menduga adanya anggota tim Gubernur Anies ini yang merangkap di instansi lain seperti di BUMD dan Dinas lain.

“Ini baru yang ketahuan ya. Belum yang enggak ketahuan. Bisa saja di BUMD bisa di mana. Jadi jangan jadi tangga, jangan jadi jembatan, murni lah melakukan sesuatu," ujar Marry di Gedung DPRD DKI pada Senin (9/12/2019).

Ia menilai dengan rangkap jabatan, maka ada kemungkinan konflik kepentingan atau conflict of interest. Pasalnya, TGUPP yang tidak termasuk dalam bagian instansi Pemerintah menjadi janggal jika bekerja sebagai bagian dari lembaga eksekutif.

“Iya conflict of interest dan tidak fokus. Ini kan karena temanya TGUP Percepatan kan? Gimana dia mau cepat kakinya dua,” jelasnya.

Selain itu, Hariyadi yang menjadi TGUPP dan dewan pengawas rumah sakit menerima gaji dari APBD. Menurutnya hal ini hanya merusak sistem anggaran dan ia meminta agar TGUPP dibubarkan.

“Selama tiga tahun adanya TGUPP enggak ada yang strategis enggak ada yang signifikan, bubarkan saja. Karena sistem anggaran kita jadi rusak,” katanya.


Sebelumnya, salah satu anggota TGUPP dikabarkan menjadi dewan pengawas (dewas) di tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Jakarta.

Temuan tersebut diperoleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani dan Yudha Permana saat menyisir anggaran untuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Hariyadi itu TGUPP kan ya?" kata Rani bertanya pada anggota Komisi E lainnya, yaitu Yudha Permana seperti dilansir Antara pada Minggu (8/12/2019).


Kemudian tak lama setelah mendengar pertanyaan Rani, Yudha bertanya langsung kepada Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any dan dijawab bahwa benar Hariyadi merupakan anggota TGUPP dan salah satu anggota dewan pengawas di tujuh RSUD di DKI.

(Suara.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/2E3A15g
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Ketahuan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, Ketua DPRD DKI Desak kembalikan Gaji. Begini katanya

Sekianlah artikel Ketahuan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, Ketua DPRD DKI Desak kembalikan Gaji. Begini katanya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketahuan Anggota TGUPP Rangkap Jabatan, Ketua DPRD DKI Desak kembalikan Gaji. Begini katanya dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/ketahuan-anggota-tgupp-rangkap-jabatan.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar