Asam Urat Sembuh, Kini Dhani Sakit Gigi Sampai Singgung Kasus Putra Jokowi Kaesang

06.07
Asam Urat Sembuh, Kini Dhani Sakit Gigi Sampai Singgung Kasus Putra Jokowi Kaesang - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Asam Urat Sembuh, Kini Dhani Sakit Gigi Sampai Singgung Kasus Putra Jokowi Kaesang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Asam Urat Sembuh, Kini Dhani Sakit Gigi Sampai Singgung Kasus Putra Jokowi Kaesang
link : Asam Urat Sembuh, Kini Dhani Sakit Gigi Sampai Singgung Kasus Putra Jokowi Kaesang

Baca juga


Asam Urat Sembuh, Kini Dhani Sakit Gigi Sampai Singgung Kasus Putra Jokowi Kaesang


Beritaterheboh.com - Usai menjalani persidangan, Ahmad Dhani mengaku sakit asam uratnya yang sempat kambuh sudah sembuh. Namun Dhani mengaku sekarang giginya yang sakit. Dhani ingin mendapatkan perawatan. 

"Gak ada masalah sakitnya (asam urat), kaki sudah sembuh. Kalau sakit gigi ya mudah-mudahan Senin saya bisa dirawat. Sudah ada rujukan dari dokter di Rutan," kata Ahmad Dhani usai menjalani Persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (28/3/2019). 

Dhani juga mengakui, jika sudah ada rujukan dari dokter di luar Rutan Klas I Surabaya di Medaeng untuk mendapatkan perawatan gigi geraham sebelah kanan atas. 


"Sudah ada rujukan dari dokter dari rutan. Belum tahu rumah sakitnya, Dokter Anita namanya. Sudah dirujuk oleh Rutan hari Senin. Supaya gigi saya bagus, supaya Selasa bisa memberikan kesaksian," ujar Dhani.

Saat ditanya gigi sebelah mana yang sakit, Dhani sembari nyengir menunjukkan gigi geraham atas sebelah kanan yang bolong.

"Gigi ini lho," sembari jari telunjuknya mengarah ke giginya. 


Didampingi petugas dari kejaksaan dan polisi, Dhani dibawa ke ruang Jaksa. Tiba di ruang jaksa, Dhani meminta nasi Sate. 

"Tolong pesankan sate pakai nasi ya," kata Dhani meminta kepada pengacaranya. 


Kasus Putra Jokowi Kaesang Disinggung di Sidang Ahmad Dhani


 Saksi Ahli Hukum Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang dihadirkan di persidangan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo, dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' sempat menyinggung kasus serupa yang pernah membelit putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Saksi dari Kominfo, Teguh Afriyadi itu menyebutkan bahwa ujaran 'idiot' Dhani, jika dikenakan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE harus disertai dengan subjek perseorangan berdasarkan pasal 310 dan 311 KUHP.

"Yang dimaksud seseorang itu perseorangan. Bukan badan hukum atau pemerintah atau perkumpulan atau organisasi," kata Teguh dalam persidangan, di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/3).


Hal itu disampaikan Teguh saat mendapatkan pertanyaan dari ketua tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian Megantara, soal substansi 'seseorang' dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang berkaitan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.


Aldwin lalu kembali menanyakan Teguh, kali ini ia bertanya soal kasus yang pernah dialami Kaesang, yang berkaitan juga dengan vlog Kaesang, yang bermuatan kata 'Ndeso'.

"Saya pernah mendengar dengan kasus anak Pak Presiden (Kaesang) kalau enggak salah (ujaran) 'ndeso' Pasal 27, itu bagaimana?" tanya Alwin.

Teguh pun menjawab bahwa perkara Kaesang itu tak masuk dalam delik Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Melainkan, delik Pasal 315 tentang penghinaan ringan. Atas dasar itu, kasus Kaesang tidak sampai tahap aduan dan dihentikan (SP3). 

"Waktu itu dari Polres Bekasi. Saya dihadirkan, saya dimintai pendapat apakah 'ndeso' apakah delik pidana pasal 310 dan 311? bahwa dalam hal tindak pidana isinya mencela contoh anjing, asu, bukan 310, 311 tapi 315 KUHP," ujar Teguh.


"Jadi tidak bisa dijerat pasal 310, 311 KUHP?" tanya Aldwin.

"Dalam pemahaman kami tidak bisa (310, 311 KUHP). Pasal 315, itu, banyak unsur-unsurnya di dalamnya, yang penjaranya 4 bulan," jawabnya.

Lihat juga: Debat Seru, Ahmad Dhani Vs Ahli Linguistik Kupas Kata Idiot

Sebelumnya, warga bernama Muhamad Hidayat Simanjuntak melaporkan Kaesang ke Polresta Bekasi pada 2 Juli 2018 karena dugaan penodaan agama dan merendahkan kelompok tertentu. Dalam videonya, Kaesang mengkritik soal mengafirkan orang lain dan menyebut kata "ndeso".

Hidayat menyebut putra Presiden Joko Widodo itu diduga melanggar Pasal 156 a KUHP soal penodaan agama dan Pasal 28 Undang Undang ITE terkait dengan kebencian terhadap golongan tertentu.(detik.com/cnnIndonesia.com)




from Berita Heboh https://ift.tt/2JMWQQw
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Asam Urat Sembuh, Kini Dhani Sakit Gigi Sampai Singgung Kasus Putra Jokowi Kaesang

Sekianlah artikel Asam Urat Sembuh, Kini Dhani Sakit Gigi Sampai Singgung Kasus Putra Jokowi Kaesang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Asam Urat Sembuh, Kini Dhani Sakit Gigi Sampai Singgung Kasus Putra Jokowi Kaesang dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/03/asam-urat-sembuh-kini-dhani-sakit-gigi.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar