Judul : Produk-produk Syariah Dinilai akan Mampu Atasi Perekonomian Berbasis Riba
link : Produk-produk Syariah Dinilai akan Mampu Atasi Perekonomian Berbasis Riba
Produk-produk Syariah Dinilai akan Mampu Atasi Perekonomian Berbasis Riba
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Era induatri 4.0 memunculkan peluang ekonomi baru bagi para pelaku usaha.
Iklim kewirausahaan menjadi semakin energik dan dinamis seiring berkembangnya teknologi ke arah penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelegence).
Kecerdasan buatan inilah yang nantinya bisa mengubah dan mempengaruhi kehidupan.manusia. Beragam kebutuhan baru akan muncul dan menuntut pemenuhannya.
Demikian disampaikan mantan anggota DPR RI, Poempida Hidayatulloh dalam kuliah umumnya di Pondok Peaantren Al Rosyid, Bojonegoro, Jawa Timur, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Jumat (29/3/2019).
"Penciptaan dan pengembangan produk produk syariah akan mampu mengatasi perekonomian yang berbasis riba," tegas Poempida yang merupakan Dewas BPJS Ketenagakerjaan ini, di hadapan sekitar 300-an orang Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Bisnis, STIEBA "Al Rosyid" di Bojonegoro.
Dalam presentasinya berupa "Peran Ekonomi Islam Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Ketenagakerjaan di Era Disrupsi", Poempida menyebut produk-produk syariah berpotensi terus membesar dalam peran dan cakupannya di perekonomian nasional jika keragaman produknya mampu menjangkau kebutuhan masyarakat luas melalui akes teknologi berbasis on line.
Pada bidang perbankan misalnya, kata Ketua Umum Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra) ini, bahwa pinjaman melalui online yang ada saat ini masih didominasi pengelolaan berbasis "bunga" bank dengan tingkat suku bunga yang terkadang cukup tinggi.
"Kemudahan mengakses lewat teknologi, seyogyanya memudahkan pula peminjam untuk melunasinya secara ringan dan bukan malah menambah 'beban' cicilan yang tinggi. Kehadiran pinjaman online berprinsip bagi-hasil, pastinya akan sangat diminati masyarakat khususnya umat islam", tegas Poempida.
Sebagaimana diatur dalam prinsip ekonomi syariah, tidak diperkenankan adaya sistem riba serta menanamkan modal pada badan usaha yang mendapat keuntungan dari komoditas haram. Secara prinsip ada 5 hubungan ekonomi yang diatur dalam ekonomi syariah yaitu : Simpanan Murni (Al-Wadi’ah), Bagi Hasil (Syirkah),Jual Beli (At-Tijarah), Sewa (Al-Ijarah), Jasa/Fee (Al-Ajr Walumullah).
https://ift.tt/2I13pfMDemikianlah Artikel Produk-produk Syariah Dinilai akan Mampu Atasi Perekonomian Berbasis Riba
Anda sekarang membaca artikel Produk-produk Syariah Dinilai akan Mampu Atasi Perekonomian Berbasis Riba dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/03/produk-produk-syariah-dinilai-akan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar