Judul : Larangan Natal di Dharmasraya, Bos Charta Politik Sindir Telak Menag
link : Larangan Natal di Dharmasraya, Bos Charta Politik Sindir Telak Menag
Larangan Natal di Dharmasraya, Bos Charta Politik Sindir Telak Menag
Beritaterheboh.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya angkat bicara mengenai larangan merayakan natal bersama di Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat. Yunarto memberikan sindiran telak kepada Menteri Agama Fachrul Razi yang menyebut larangan tersebut merupakan kesepakatan bersama.
Hal itu disampaikan oleh Yunarto melalui akun Twitter miliknya @yunartowijaya. Ia mngibaratkan Fachrul Razi sebagai seorang pelari marathon.
"Kalau diibaratkan pelari marathon, bapak ini langsung lari sekencang-kencangnya di 1 kilometer awal," kata Yunarto seperti dikutip Suara.com, Senin (23/11/2019).
Meski demikian, sang pelari marathon tersebut hanya unggul diawal perlombaan. Ia justru menunjukkan penurunan kecepatan lari di sisa perjalanan.
"Sisanya jalan cepat, mungkin duduk, semoga saja nggak malah jalan mundur ke garis start," ungkapnya.
Untuk diketahui, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerima laporan adanya larangan perayaan natal bersama di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung. Menanggapi kabar tersebut Fachrul Razi menyebut bila pelarangan tersebut merupakan kesepakatan bersapa.
Pasalnya, di kedua kabupaten tersebut tidak tersedia gereja. Sehingga umat kristiani yang akan merayakan natal diminta untuk merayakannya di Sawahlunto.(suara.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/2Q9MTMR
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Larangan Natal di Dharmasraya, Bos Charta Politik Sindir Telak Menag
Sekianlah artikel Larangan Natal di Dharmasraya, Bos Charta Politik Sindir Telak Menag kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Larangan Natal di Dharmasraya, Bos Charta Politik Sindir Telak Menag dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/larangan-natal-di-dharmasraya-bos.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar