Judul : Rangkap Jabatan di TGUPP, Bambang Widjojanto Salahkan Pemerintah Pusat. Ini Kecurigaannya...
link : Rangkap Jabatan di TGUPP, Bambang Widjojanto Salahkan Pemerintah Pusat. Ini Kecurigaannya...
Rangkap Jabatan di TGUPP, Bambang Widjojanto Salahkan Pemerintah Pusat. Ini Kecurigaannya...
Beritaterheboh.com - Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP atau Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan, Bambang Widjojanto, mencurigai rangkap jabatan yang terjadi di Pemprov DKI ada kaitannya dengan aturan di tingkat nasional.
Bambang TGUPP mempertanyakan soal ada atau tidaknya rangkap jabatan itu di daerah lain.
"Jangan-jangan rangkap jabatan di DKI ada kaitannya dengan nasional. Jadi ada problem sistemik yang terukur," ujar Bambang di Gedung Tempo, Jakarta Barat, Sabtu, 14 Desember 2019.
Bambang tak menjelaskan secara rinci kaitan seperti apa yang dimaksud. Sedangkan soal gaji dobel kepada seseorang yang rangkap jabatan, Bambang tak ingin mengomentarinya. Ia belum memahami aturan boleh atau tidaknya seseorang mendapat gaji dobel dari sumber yang sama, yakni APBD.
"Menurut saya, periksa aja aturannya. Kami ga masuk ke situ. Kami ga mungkin menyelesaikan semuanya, karena kami ada prioritas," ujar Bambang.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan ada empat anggota TGUPP yang melakukan rangkap jabatan, salah satunya ada di dewan pengawas kesehatan. Dia menilai tidak boleh ada anggota TGUPP yang bekerja di dua tempat dengan gaji dari satu APBD.
Adapun anggota TGUPP yang diduga merangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah adalah Achmad Haryadi. Dia ditunjuk sebagai dewan pengawas rumah sakit sejak Oktober 2016, namun pada 2018 nama Haryadi masuk dalam salah satu TGUPP.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Merry Hotma menilai ada konflik kepentingan dengan rangkap jabatan Haryadi. "Dia double job bagian tim percepatan pembangunan tapi juga ada sistem pemerintahan ini tidak fair ini conflict of interest," ujar Merry.
Merry berpendapat seharusnya TGUPP terlepas dari sistem pemerintah, karena salah satu tugas TGUPP dalam percepatan dan pembangunan adalah pengawasan dan evaluasi. Dia meminta Haryadi harus memilih salah satu jabatan, antara TGUPP dengan Dewan Pengawas. "Jangan rangkap jabatan," ujarnya.
Dalam rapat anggaran di tingkat komisi, masalah rangkap jabatan anggota TGUPP ini telah mengemuka. Bahkan Merry meminta Komisi E untuk memanggil dewan pengawas RSUD tersebut.
Anggota Komisi E Dian Pratama juga mempertanyakan dasar penunjukan Haryadi karena dualisme jabatan antara Dewan Pengawas Rumah Sakit dan sebagai TGUPP Anies Baswedan. "Apa boleh satu menerima gaji sebagai TGUPP satu sebagai dewan pengawas," ujarnya.(tempo.co)
from Berita Heboh https://ift.tt/2PnfTS3
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Rangkap Jabatan di TGUPP, Bambang Widjojanto Salahkan Pemerintah Pusat. Ini Kecurigaannya...
Sekianlah artikel Rangkap Jabatan di TGUPP, Bambang Widjojanto Salahkan Pemerintah Pusat. Ini Kecurigaannya... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Rangkap Jabatan di TGUPP, Bambang Widjojanto Salahkan Pemerintah Pusat. Ini Kecurigaannya... dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/rangkap-jabatan-di-tgupp-bambang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar