PKS Kecam UU Kewarganegaraan Di India yang Dinilai Diskriminasi Muslim

16.55
PKS Kecam UU Kewarganegaraan Di India yang Dinilai Diskriminasi Muslim - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PKS Kecam UU Kewarganegaraan Di India yang Dinilai Diskriminasi Muslim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PKS Kecam UU Kewarganegaraan Di India yang Dinilai Diskriminasi Muslim
link : PKS Kecam UU Kewarganegaraan Di India yang Dinilai Diskriminasi Muslim

Baca juga


PKS Kecam UU Kewarganegaraan Di India yang Dinilai Diskriminasi Muslim


Beritaterheboh.com - RUU Amandemen Kewarganegaraan (CAB) di India baru saja disahkan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, mengecam pengesahan UU yang dinilai mengandung unsur diskriminasi terhadap umat Islam.

"Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, bangsa kita lahir atas deklarasi penghapusan atas penjajahan di atas dunia. Indonesia juga harus terlibat aktif dalam menghadirkan ketertiban dunia. Maka pelanggaran HAM yang berwujud pengesahan UU diskriminatif oleh pemerintah India harus jadi perhatian pemerintah Indonesia," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/12/2019).

Karena itu, Sukamta meminta pemerintah segera melakukan klarifikasi kepada pemerintah India terkait UU yang dinilai diskriminatif ini. Dia mendesak pemerintah melakukan protes kepada India atas UU ini.


"Isu ini sangat sensitif. Pasti akan memicu reaksi di berbagai belahan dunia. Konflik horizontal bisa meluas ke negara-negara yang lain. India semestinya paham konsekuensi buruk yang akan lahir dari UU diskriminatif," tutur politikus PKS ini.

Selain itu, dia meminta Kemenlu RI segera memanggil Dubes India. Semata-mata agar Indonesia bisa menyampaikan keberatannya atas UU tersebut.

"Saya minta pemerintah melalui Kemenlu segera memanggil Dubes India untuk sampaikan keberatan Indonesia atas UU diskriminatif, dan desakan pencabutan UU tersebut. Ini adalah perwujudan politik luar negeri yang bebas aktif," pungkas anggota DPR RI asal Yogyakarta.


Sebagaimana diketahui, RUU CAB baru saja disahkan menjadi UU pada Jumat (13/12). UU baru ini dianggap diskriminatif karena hanya berlaku bagi imigran asal Bangladesh, Afghanistan, dan Pakistan yang beragama Hindu, Sikh, Kristen, Jain, Parsis, dan Buddha. Islam tidak disebut dalam UU tersebut, sehingga mengancam keberadaan imigran muslim.


UU ini juga telah memicu protes di India. Seperti dilansir dari AFP, Jumat (13/12), demonstrasi yang berlangsung berakhir dengan bentrok antara polisi dan demonstran di wilayah Guwahati. Beberapa di antaranya luka-luka dan dua orang tewas.(detik.com)


from Berita Heboh https://ift.tt/2rNygXo
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel PKS Kecam UU Kewarganegaraan Di India yang Dinilai Diskriminasi Muslim

Sekianlah artikel PKS Kecam UU Kewarganegaraan Di India yang Dinilai Diskriminasi Muslim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PKS Kecam UU Kewarganegaraan Di India yang Dinilai Diskriminasi Muslim dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/pks-kecam-uu-kewarganegaraan-di-india.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar