Judul : Mahfud Pastikan Larangan Natal Bersama di Dharmasraya Diselesaikan Baik-baik
link : Mahfud Pastikan Larangan Natal Bersama di Dharmasraya Diselesaikan Baik-baik
Mahfud Pastikan Larangan Natal Bersama di Dharmasraya Diselesaikan Baik-baik
Beritaterheboh.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan larangan perayaan natal di Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) sedang diselesaikan. Mahfud menyebut setiap warga negara berhak menjalankan keyakinannya masing-masing.
"Itu sedang diselesaikan secara baik-baik. Pada dasarnya di dalam hukum itu setiap orang, bukan setiap kelompok, bukan setiap suku, tetapi setiap orang dikatakan mempunyai kebebasan untuk melaksanakan keyakinan atas agamanya dan kepercayaannya masing-masing," ujar Mahfud di Ritz Carlton Jakarta, Jalan Jenderal Soedirman, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2019).
Mahfud meminta masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai hak itu. Mahfud juga berharap tidak terjadi konflik di masyarakat.
"Soal teknis di lapangan supaya dijaga sedemikian rupa. Supaya tidak terjadi konflik," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerima laporan adanya larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung. BPIP menyatakan larangan itu tidak dibenarkan.
"Pelarangan seperti ini tidak dibenarkan dalam konstitusi Indonesia. Negara ini berdasarkan Pancasila dan konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yang memberi jaminan kepada setiap orang untuk beribadah," kata Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo, Jumat (20/12).
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut tidak diizinkannya ibadah Natal bersama di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, merupakan kesepakatan bersama. Perayaan Natal bersama disepakati digelar di Sawahlunto karena tidak ada gereja di Dharmasraya.
"Bapak tanya ke kakanwilnya, katanya itu kesepakatan yang sudah lama. Karena di sana tidak ada gereja, maka memang Natal itu disepakati dari dulu memang di Sawahlunto, bukan di dua kabupaten itu (Dharmasraya dan Sijunjung). Karena di dua kabupaten itu nggak ada gerejanya. Menurut penjelasan kanwil ke Bapak," kata Fachrul Razi kepada wartawan di gedung BPPT, Jl MH Thamrin, Jakpus, Sabtu (21/12).(detik.com)
from Berita Heboh https://ift.tt/38ZGkF7
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Mahfud Pastikan Larangan Natal Bersama di Dharmasraya Diselesaikan Baik-baik
Sekianlah artikel Mahfud Pastikan Larangan Natal Bersama di Dharmasraya Diselesaikan Baik-baik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mahfud Pastikan Larangan Natal Bersama di Dharmasraya Diselesaikan Baik-baik dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/mahfud-pastikan-larangan-natal-bersama.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar