KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sofyan Basir

16.03
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sofyan Basir - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sofyan Basir, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sofyan Basir
link : KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sofyan Basir

Baca juga


KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sofyan Basir

Sebelumnya, Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir, tersangka kasus korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sofyan resmi mengajukan praperadilan pada Rabu 8 Mei 2019 dengan nomor perkara 48/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL terhadap termohon, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi c.q. pimpinan KPK dengan klarifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam petitum permohonan praperadilan Sofyan Basir, disebutkan misalnya dalam provisi menerima dan mengabulkan permohonan provisi dari pemohon untuk seluruhnya.

Selanjutnya, memerintahkan termohon untuk tidak melakukan tindakan hukum apa pun. Termasuk melakukan pemeriksaan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, dan tidak melimpahkan berkas perkara dari penyidikan ke penuntutan dalam perkara.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Hbh01X
May 10, 2019 at 03:30PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2Hbh01X
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sofyan Basir

Sekianlah artikel KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sofyan Basir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sofyan Basir dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/kpk-siap-hadapi-gugatan-praperadilan.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar