Wakil Ketua GNPF Dijemput Paksa Hingga 6 Warga dan Dahnil Dituduh Makar, Edy Rahmayadi Dukung Polisi

14.04
Wakil Ketua GNPF Dijemput Paksa Hingga 6 Warga dan Dahnil Dituduh Makar, Edy Rahmayadi Dukung Polisi - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wakil Ketua GNPF Dijemput Paksa Hingga 6 Warga dan Dahnil Dituduh Makar, Edy Rahmayadi Dukung Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wakil Ketua GNPF Dijemput Paksa Hingga 6 Warga dan Dahnil Dituduh Makar, Edy Rahmayadi Dukung Polisi
link : Wakil Ketua GNPF Dijemput Paksa Hingga 6 Warga dan Dahnil Dituduh Makar, Edy Rahmayadi Dukung Polisi

Baca juga


Wakil Ketua GNPF Dijemput Paksa Hingga 6 Warga dan Dahnil Dituduh Makar, Edy Rahmayadi Dukung Polisi


Beritaterheboh.com - Sejumlah tokoh Sumut diduga terlibat dugaan makar, hingga polisi menjemput paksa Rafdinal selaku Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa atau GNPF ulama Sumatera Utara.


Bahkan, turut serta polisi panggil 6 warga dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Dikarenakan diduga kuat, 6 warga dan Dahnil Anzar Simanjuntak terlibat makar.

Mendengar hal itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dukung kinerja polisi terkait polisi tangkap terduga pelaku makar di Sumut.

WartaKotaLive melansir dari TribunMedan, Wakil Ketua GNPF Ulama Sumatera Utara Rafdinal dibekuk polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut atas tuduhan dugaan kasus makar.


Diketahui, Rafdinal dijemput paksa polisi di rumahnya, pada Senin (27/5/2019) siang.


Pantauan tribunmedan.com di Mapolda Sumut, Rafdinal tiba pukul 14:19 WIB.

Rafdinal turun dari mobil mini bus putih ditemani istri dan kedua anaknya.

Begitu turun, Rafdinal yang mengenakan mengenakan kemeja hijau langsung masuk ke ruangan Ditreskrimum Mapolda Sumut.

Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, pria yang diamankan tersebut bernama Rafdinal.

MP Nainggolan juga membenarkan Rafdinal ditangkap atas dugaan kasus makar.

"Benar, satu orang telah diamankan terkait kasus dugaan makar. Namanya Rafdinal," kata MP Nainggolan, Senin (27/5/2019).

MP Nainggolan menjelaskan, Rafdinal dijemput dari kediamannya oleh petugas pada Senin siang.



Saat ini, Rafdinal masih dimintai keterangan oleh penyidik.

"Baru saja. Nanti kalau sudah sampai ke komando baru kita ambil keterangannya," ujar MP Nainggolan.

Namun begitu, MP Nainggolan mengaku belum bisa memberikan penjelasan detail terkait penangkapan ini.

Sepengetahuan MP Nainggolan, Rafdinal diamankan atas dugaan makar yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja, Medan saat dilangsungkannya pawai obor beberapa waktu lalu.

"Jadi saat itu ada pawai obor di malam hari. Diduga ada upaya tindakan makar di situ," jelas MP Nainggolan.

Sementara itu lewat akun resmi Facebook Rafdinal Inal pada Senin, 27 Mei 2019, Wakil Ketua GNPF Ulama Sumut itu memposting status baru.

“Assalamualaikum, mohon doa semua keluarga, sahabat, kaum muslimin dan para pejuang Islam, saya siang ini dijemput dari rumah oleh aparat Poldasu dengan tuduhan makar. Allahu Akbar,” tulisnya.

Selain dugaan makar Rafdinal, Polda Sumut saat ini telah melakukan pemanggilan terhadap enam orang warga lainnya terkait kasus dugaan makar.

Keenamnya adalah Heriansyah, warga Jalan Balaidesa Perumahan La Tahzan Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Angga Fahmi (mahasiswa UMSU), Fatra warga Jalan Sekretariat Masjid Raudhatul Islam Jalan Yos Sudarso Gang Peringatan.

Kemudian, Rabu Alam Syahputra warga Dusun III Desa Telaga Sari Tanjung Morawa, Indra Suheri (Pengurus FUI Sumut) dan Rinaldi pengurus Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mereka diadukan oleh seseorang bernama Suheri Prasetyo atas aksi dugaan makar yang terjadi pada Sabtu (4/5/2019) di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja, Medan yang dilakukan oleh Rafdinal dan lainnya.

Dahnil Anzar Simanjuntak juga Dipanggil


Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dr Dahnil Anzar Simanjuntak SE, ME dipanggil untuk menghadap ke Polda Sumut.

Dahnil bakal dimintai keterangan soal dugaan Makar.

Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya dua laporan yang masuk.


Salah satunya, laporan polisi Nomor LP/659/V/2019/SUMUT/SPKT I tanggal 08 Mei 2019 yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Fauzi Ramadhan Singarimbun di Sumatera Utara.

Laporan ini terkait dengan adanya aktivitas GNPF dan People Power, dinyatakan oleh beberapa tokoh nasional dan tokoh lokal di Sumatera Utara.

"Ini sebenarnya kan satu nafas hubungan antara di Jakarta dan tempat-tempat lain di Indonesia satu nafas. Karena yang menggerakkan dari orang-orang kelompok yang sama," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto disela-sela lakukan sidak harga kebutuhan bahan pangan di Brastagi Supermarket, Selasa (28/5/2019).

Agus menambahkan bahwa untuk pasal yang dipersangkakan pasal Makar 107 Jo 87, 88 dan 110 berisi tentang mengajak Makar dan pasal 160 ujaran kebencian hasutan untuk melakukan perbuatan itu.

"Itu tidak perlu menunggu kekuasaan direbut. Tapi menyatakan saja formilnya sudah ada tanpa membuktikan materil itu sudah bisa dijerat," jelas Agus.

Terkait pemeriksaan Dahnil Simanjuntak, Agus menuturkan bahwa status Dahnil masih sebagai saksi.

Dirinya juga telah melihat di media, yang bersangkutan belum membaca surat panggilan yang beredar di media sosial secara langsung.

"Nanti akan kita layangkan kembali. Kapan waktu yang tepat nanti kita koordinasikan kembali. Supaya yang bersangkutan bisa diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersangka beberapa yang sudah ditangkap," pungkas Agus.

Alasan Tiket Mahal

Koordinator Juru Bicara Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara terkait beredarnya surat panggilan terhadap dirinya sebagai saksi dugaan kasus makar.

Dalam surat tersebut Dahnil dipanggil sebagai saksi pada hari ini, Selasa, (28/5/2019).

"Sahabat sekalian sedang beredar surat panggilan kepada banyak tokoh di Polda Sumut banyak tokoh dipanggil sebagai sebagai saksi dugaan makar. Surat itu belum saya lihat secara fisik namun beredar di media sosial. Kabarnya Surat dikirimkan ke rumah saya di Tangerang," kata Dahnil melalui video yang diterima Tribunnews, Selasa, (28/5/2019).

Dahnil mengatakan belum bisa memenuhi panggilan tersebut.

Namun ia berjanji akan hadir bila waktunya tepat, meskipun harus ke Medan karena yang memanggil Polda Sumut.

"Saya belum baca dan itu harus ke Medan Sumatera utara. Ongkos ke sana mahal pastinya, tapi yang jelas saya akan penuhi panggilan, kalau tepat waktunya kita bisa punya kesempatan, berangkat, terkait waktunya saya belum bisa memenuhi panggilan tersebut," katanya.

Dahnil mengaku siap memenuhi panggilan polisi dan bersikap kooperatif membantu apa yang dibutuhkan kepolisian.

Selain itu, Ia juga menghimbau kepada teman dan pendukungnya untuk tidak takut dalam menyuarakan kebenaran.

"Saya sampaikan pada sahabat saya tetap semangat, apapun tuduhan kepada kita, yakinlah Alllah bersama kita, tetap berjuang, jangan surut nyali," pungkasnya.

Sebelumnya Penydik Polda Sumatera Utara memanggil Dahnil sebagai saksi dalam kasus dugaan makar.

Dalam surat bernomor S.pgl/1320/V/2019/Ditreskrimum tersebut Dahnil diminta datang pada pukul 10.00 wib.

Tanggapan Edy Rahmayadi


Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut memanggil banyak tokoh Sumut untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan makar.

Dalam kasus dugaan makar di Medan, Polda telah menjemput paksa Wakil Ketua GNPF, Rafdinal pada Senin (27/5/2019) kemarin.

Selain jemput paksa Rafdinal, tim Ditreskrumum Polda Sumut memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan makar.

Mereka yang dipanggil merupakan tokoh-tokoh di Sumut dan nasional.

Antara lain, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak.

Selain Dahnil, Polda Sumut juga memanggil Ketua Presidium GNKR Sumut, Rabualam Syahputra, Angga Fahmi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Medan, Rinaldi dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kemudian Heriansyah dan Azwir Panggabean dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).

Tokoh lain adalah politikus Partai Gerindra yang juga Anggota DPR RI, Muhammad Syaf'i alias Romo.

Terbaru, penyidik memanggil Ketua DPD Gerindra Sumut, yang juga anggota DPR RI, Gus Irawan Pasaribu.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberi tanggapan soal pemanggilan banyak tokoh terkait dugaan makar tersebut.

Mantan Pangkostrad tersebut yakin pemeriksaan itu untuk menemukan kebenaran.

"Biar diperiksa dulu, Biar tau mana yang benar mana yang salah. Itu kan yang dicari," kata Edy di sela-sela acara apresiasi pelajar kreatif di Kantor Gubsu, Medan, Selasa (28/5/2019).

Edy mendukung tuduhan dugaan makar diselesaikan oleh aparat kepolisian.

"Wewenangnya polisi itu menduga seperti itu, yang penting jangan dipaksakan," sebut Edy.



Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wakil Ketua GNPF Dijemput Paksa Hingga 6 Warga dan Dahnil Dituduh Makar, Edy Rahmayadi Dukung Polisi, 


from Berita Heboh http://bit.ly/2WtELfn
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Wakil Ketua GNPF Dijemput Paksa Hingga 6 Warga dan Dahnil Dituduh Makar, Edy Rahmayadi Dukung Polisi

Sekianlah artikel Wakil Ketua GNPF Dijemput Paksa Hingga 6 Warga dan Dahnil Dituduh Makar, Edy Rahmayadi Dukung Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wakil Ketua GNPF Dijemput Paksa Hingga 6 Warga dan Dahnil Dituduh Makar, Edy Rahmayadi Dukung Polisi dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/wakil-ketua-gnpf-dijemput-paksa-hingga.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar