Judul : Meski Hari Libur, MK Tetap Terima Kelengkapan Administratif Gugatan Pemilu
link : Meski Hari Libur, MK Tetap Terima Kelengkapan Administratif Gugatan Pemilu
Meski Hari Libur, MK Tetap Terima Kelengkapan Administratif Gugatan Pemilu
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2814912/original/028502200_1558691909-20190524-Batas-Akhir-Pengajuan-Gugatan-Pileg-ke-MK-TALLO-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menerima data administratif untuk kelengkapan data-data gugatan sengketa pemilu, baik Pemilu Legislatif 2019 maupun Pemilu Presiden 2019 meski Minggu ini adalah hari libur.
"MK masih menerima penggugat yang ingin melengkapi data-data administratif sebelum diputuskan pada tanggal 28 Mei nanti," kata petugas konsultasi MK bernama Hakim di Jakarta, Minggu (26/5/2019).
Data-data administratif yang dimaksud seperti permohonan gugatan, surat kuasa, dan kelengkapan alat bukti yang belum terpenuhi.
"Kelengkapan data administratif itu harus melewati tahapan verifikasi, dan nanti akan diputuskan apakah APL (akta permohonan lengkap) atau APBL (akta permohonan belum lengkap) pada tanggal 28 Mei itu," kata Hakim.
MK melayani pemenuhan data-data administratif tersebut hingga pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan data yang dihimpun MK, Hingga saat ini terdapat 340 pemohon yang telah mengajukan gugatan hasil pemilu, baik legislatif maupun presiden.
http://bit.ly/2VVMCOA
May 26, 2019 at 01:41PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2VVMCOA
via IFTTT
Demikianlah Artikel Meski Hari Libur, MK Tetap Terima Kelengkapan Administratif Gugatan Pemilu
Anda sekarang membaca artikel Meski Hari Libur, MK Tetap Terima Kelengkapan Administratif Gugatan Pemilu dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/meski-hari-libur-mk-tetap-terima.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar