Judul : Penggagas Tur Jihad 22 Mei Ditetapkan sebagai Tersangka
link : Penggagas Tur Jihad 22 Mei Ditetapkan sebagai Tersangka
Penggagas Tur Jihad 22 Mei Ditetapkan sebagai Tersangka
Sementara itu, Roni mengaku telah membatalkan Tur Jihad 22 Mei kerena kondisi yang terus memanas. Selain itu, peserta yang mendaftar juga minim.
"Melihat kondisi yang begitu memanas Tur Jihad ini sudah dibubarkan, dan yang mendaftar pun hanya minim sehingga dibubarkan dan tidak ada kita keberangkatan ke Jakarta," kata Roni di Polda Jatim.
Ia pun menampik, bahwa Tur Jihad Jakarta ini adalah ajakan untuk unjuk rasa atau pergerakan massa. Tujuan awalnya, kata dia, hanyalah untuk tamasya.
"Tur Jihad Jakarta itu sebenarnya konotasinya bukan sekejam kata-kata itu, sebetulnya kita dengan emak-emak ingin jalan-jalan atau refreshing ke Jakarta gitu saja," ucapnya.
Roni menambahkan, kata jihad dalam layanannya bukan lah artian untuk ajakan perang. Jihad dalam Islam memiliki makna perjuangan, mencari keadilan, dan kesejahteraan.
"Kalau kata-kata jihad, jihad kan kalau di dalam Islam bukan diartikan perang, kita mencari nafkah saja jihad, untuk menafkahi anak istri kita, jadi kata jihad itu bukan dikatakan kita sudah berani mati, ndak," ujar Roni.
Simak video pilihan berikut ini:
http://bit.ly/2w6uJlF
May 19, 2019 at 08:01PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2w6uJlF
via IFTTT
Demikianlah Artikel Penggagas Tur Jihad 22 Mei Ditetapkan sebagai Tersangka
Anda sekarang membaca artikel Penggagas Tur Jihad 22 Mei Ditetapkan sebagai Tersangka dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/penggagas-tur-jihad-22-mei-ditetapkan_20.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar