Judul : Akses WhatsApp, Instagram, Facebook Sudah Kembali Normal
link : Akses WhatsApp, Instagram, Facebook Sudah Kembali Normal
Akses WhatsApp, Instagram, Facebook Sudah Kembali Normal
Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) mendesak pemerintah untuk segera mencabut kebijakan pembatasan akses media sosial. Langkah pemerintah tersebut dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945 dan Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami menilai langkah ini tak sesuai Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, serta pasal 19 Deklarasi Umum HAM yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi," ungkap Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan, dalam keterangan resmi AJI, Sabtu (25/5/2019).
Pemerintah memutuskan membatasi akses media sosial sejak Selasa (21/5/2019), khususnya fitur video dan gambar, pasca demonstrasi yang berujung dengan bentrokan dan pembakaran.
Demonstrasi tersebut terkait dengan hasil pengumuman pemenang Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sampai berita ini ditulis, belum ada kejelasan dari pemerintah mengenai batas akhir pembatasan akses media sosial. Pemerintah beralasan pembatasan dilakukan untuk mencegah peredaran informasi palsu atau hoaks.
AJI pun meminta pemerintah untuk menghormati hak publik untuk memperoleh informasi, walau tak memungkiri adanya hoaks di media sosial.
"Kami menyadari bahwa langkah pembatasan oleh pemerintah ini ditujukan untuk mencegah meluasnya informasi yang salah, demi melindungi kepentingan umum. Namun kami menilai langkah pembatasan ini juga menutup akses masyarakat terhadap kebutuhan lainnya, yaitu untuk mendapat informasi yang benar," jelas Abdul Manan.
http://bit.ly/2HT2dcI
May 25, 2019 at 02:05PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2HT2dcI
via IFTTT
Demikianlah Artikel Akses WhatsApp, Instagram, Facebook Sudah Kembali Normal
Anda sekarang membaca artikel Akses WhatsApp, Instagram, Facebook Sudah Kembali Normal dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/akses-whatsapp-instagram-facebook-sudah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar