Honda Ngotot Jalur Hukum, Tampik Lakukann Praktik Kartel Meski Kasasi Ditolak MA - Otomotifnet

14.06
Honda Ngotot Jalur Hukum, Tampik Lakukann Praktik Kartel Meski Kasasi Ditolak MA - Otomotifnet - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Honda Ngotot Jalur Hukum, Tampik Lakukann Praktik Kartel Meski Kasasi Ditolak MA - Otomotifnet, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Comot Kabar, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Honda Ngotot Jalur Hukum, Tampik Lakukann Praktik Kartel Meski Kasasi Ditolak MA - Otomotifnet
link : Honda Ngotot Jalur Hukum, Tampik Lakukann Praktik Kartel Meski Kasasi Ditolak MA - Otomotifnet

Baca juga


Honda Ngotot Jalur Hukum, Tampik Lakukann Praktik Kartel Meski Kasasi Ditolak MA - Otomotifnet

Akhir Maret 2019 skutik Honda Vario 125 dan 150 mulai naik harga

AHM

Akhir Maret 2019 skutik Honda Vario 125 dan 150 mulai naik harga

Otomotifnet.com - PT Astra Honda Motor dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing terbukti lakukan praktik kartel.

Mereka melakukan pengaturan harga skutik 100 hingga 125 cc.

Kedua pabrikan berusaha mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung namun ditolak.

Yakni melalui Putusan Nomor Register 217 K/Pdt Sus-KPPU/2019 tertanggal 23 April 2019.

(Baca Juga : Honda Dan Yamaha Didesak Turunkan Harga Skutik, Juga Kembalikan Uang Selisih )

Hal itu menguatkan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2017 silam.

Kesimpulannya, AHM dan YIMM terbukti melakukan praktik kartel dan dijatuhi sanksi denda total Rp 47,5 miliar!

Namun, pihak AHM masih menampik.

Melalui Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran AHM mengatakan pihaknya tak pernah mengatur harga tersebut.

Bahkan, pihaknya 'ngotot' untuk terus memperjuangkan dan siap melanjutkan kasus ini ke tahap selanjutnya.

(Baca Juga : KPPU: Yamaha-Honda Terbukti Kartel Harga Skutik 110 cc, Denda Puluhan Miliar Rupiah)

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2IYqu45


loading...

Demikianlah Artikel Honda Ngotot Jalur Hukum, Tampik Lakukann Praktik Kartel Meski Kasasi Ditolak MA - Otomotifnet

Sekianlah artikel Honda Ngotot Jalur Hukum, Tampik Lakukann Praktik Kartel Meski Kasasi Ditolak MA - Otomotifnet kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Honda Ngotot Jalur Hukum, Tampik Lakukann Praktik Kartel Meski Kasasi Ditolak MA - Otomotifnet dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/honda-ngotot-jalur-hukum-tampik.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar