Ketua DPR RI: Pengerahan Massa Harus Sesuai Koridor Hukum dan UU

15.38
Ketua DPR RI: Pengerahan Massa Harus Sesuai Koridor Hukum dan UU - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketua DPR RI: Pengerahan Massa Harus Sesuai Koridor Hukum dan UU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kabar Terbaru, Artikel Update News, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ketua DPR RI: Pengerahan Massa Harus Sesuai Koridor Hukum dan UU
link : Ketua DPR RI: Pengerahan Massa Harus Sesuai Koridor Hukum dan UU

Baca juga


Ketua DPR RI: Pengerahan Massa Harus Sesuai Koridor Hukum dan UU


JAKARTA, KabarXXI.Com – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau semua elemen masyarakat segera menghilangkan ego kelompok yang melampaui batas toleransi hukum dan Undang-Undang (UU). Setiap kelompok masyarakat berhak untuk memperjuangkan kepentingannya. Namun, tetap harus berada dalam koridor hukum dan UU.

Ego kelompok jika disalurkan dalam bingkai hukum dan UU dipastikan tidak merusak stabilitas keamanan nasional dan ketertiban umum. Sebaliknya, jika ego kelompok dipaksakan untuk menabrak hukum dan UU, yang akan terjadi adalah benturan antar-kelompok masyarakat. Bila terjadi benturan tak pelak jika aparat keamanan tidak bertindak tegas, rakyat yang menderita.

“Saya berharap pengerahan massa ke gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang direncanakan pada 20, 21 dan 22 Mei 2019, berlangsung tertib dan damai. Harus diwaspadai adanya penumpang gelap yang sengaja ingin memanfaatkan situasi dan menciptakan ‘martir’ di tengah-tengah pengunjuk rasa,” ujar Bamsoet saat menghadiri acara berbuka puasa Partai Golkar bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Hotel Sultan, Minggu, 19 Mei 2019.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Perindutrian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Agus Gumiwang, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Mensekneg Pratikno, Akbar Tanjung, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini berharap aktivitas pengerahan massa tetap harus sesuai aturan main, atau berada dalam koridor hukum dan UU. Agar suasana tetap kondusif, penyampaian aspirasi atas nama massa itu hendaknya juga dalam kerangka dialog antara perwakilan massa dengan wakil-wakil dari KPU dan Bawaslu. 

“Peserta unjuk rasa diharapkan tidak memaksakan kehendak kepada KPU dan Bawaslu. Sebab, baik KPU maupun Bawaslu harus bekerja sesuai UU serta Tupoksi-nya. Karena itu, menjadi sangat penting bagi penanggungjawab kegiatan untuk selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan yang bertugas,” tegas Bamsoet.

“Saya juga berharap kepada penanggungjawab kegiatan untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat pada umumnya. Waktu yang bertepatan dengan jadwal berkumpulnya massa  di KPU dan Bawaslu adalah hari-hari kerja dan sekolah. Pemusatan massa di dua lokasi itu diharapkan tidak menimbulkan gangguan teramat serius terhadap arus lalu lintas di kawasan itu,” pungkasnya. (rls/red)


source http://www.kabarxxi.com/2019/05/ketua-dpr-ri-pengerahan-massa-harus.html


loading...

Demikianlah Artikel Ketua DPR RI: Pengerahan Massa Harus Sesuai Koridor Hukum dan UU

Sekianlah artikel Ketua DPR RI: Pengerahan Massa Harus Sesuai Koridor Hukum dan UU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketua DPR RI: Pengerahan Massa Harus Sesuai Koridor Hukum dan UU dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/ketua-dpr-ri-pengerahan-massa-harus.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar