Judul : Komisi II DPR Nilai Pemindahan Ibu Kota Harus Dikaji Mendalam
link : Komisi II DPR Nilai Pemindahan Ibu Kota Harus Dikaji Mendalam
Komisi II DPR Nilai Pemindahan Ibu Kota Harus Dikaji Mendalam
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyetujui rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Ini disampaikan Presiden Jokowi saat menanggapi laporan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengenai tiga lokasi alternatif ibu kota baru Indonesia.
Menteri Bambang dalam laporannya menyebut tiga lokasi alternatif tersebut yakni pertama tetap di Jakarta, kedua di sekitar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Ketiga di luar Pulau Jawa.
"Kalau saya sih alternatif satu dan dua sudah tidak," ucap Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 29 April 2019.
Reporter: Sania Mashabi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
http://bit.ly/2ISnp5s
April 30, 2019 at 08:57PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2ISnp5s
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel Komisi II DPR Nilai Pemindahan Ibu Kota Harus Dikaji Mendalam
Sekianlah artikel Komisi II DPR Nilai Pemindahan Ibu Kota Harus Dikaji Mendalam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Komisi II DPR Nilai Pemindahan Ibu Kota Harus Dikaji Mendalam dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/komisi-ii-dpr-nilai-pemindahan-ibu-kota.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar