KPK Harap Menag Lukman Bawa Dokumen Seleksi Jabatan Saat Diperiksa Besok

14.58
KPK Harap Menag Lukman Bawa Dokumen Seleksi Jabatan Saat Diperiksa Besok - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Harap Menag Lukman Bawa Dokumen Seleksi Jabatan Saat Diperiksa Besok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Harap Menag Lukman Bawa Dokumen Seleksi Jabatan Saat Diperiksa Besok
link : KPK Harap Menag Lukman Bawa Dokumen Seleksi Jabatan Saat Diperiksa Besok

Baca juga


KPK Harap Menag Lukman Bawa Dokumen Seleksi Jabatan Saat Diperiksa Besok

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 8 Mei 2019 besok. Lukman akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap jual beli jabatan di kementerian yang dia pimpin.

"Terkait rencana pemeriksaan Menteri Agama masih terjadwal. Kami harap besok saksi dapat memenuhi panggilan penyidik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).

Febri berharap, Menag Lukman yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi bisa memberikan keterangan yang jujur di hadapan penyidik.

"Dan juga dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," kata Febri.

Pemeriksaan Lukman besok merupakan panggilan ulang. Lukman yang sebelumnya tak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 24 April 2019 berjanji akan memenuhi panggilan penyidik KPK, besok.

"Insyaallah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 6 Mei 2019.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Jnhdle
May 07, 2019 at 02:35PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2Jnhdle
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel KPK Harap Menag Lukman Bawa Dokumen Seleksi Jabatan Saat Diperiksa Besok

Sekianlah artikel KPK Harap Menag Lukman Bawa Dokumen Seleksi Jabatan Saat Diperiksa Besok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Harap Menag Lukman Bawa Dokumen Seleksi Jabatan Saat Diperiksa Besok dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/kpk-harap-menag-lukman-bawa-dokumen.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar