Judul : Lalu Lintas Lancar, Penerapan Sistem Satu Arah di Tol Dapat Dipersingkat
link : Lalu Lintas Lancar, Penerapan Sistem Satu Arah di Tol Dapat Dipersingkat
Lalu Lintas Lancar, Penerapan Sistem Satu Arah di Tol Dapat Dipersingkat
Sebelumnya, demi mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2019, skema contra flow dan sistem satu arah (one way) akan diterapkan di sebagian ruas Tol Trans Jawa.Penerapan kedua skema tersebut akan dilakukan secara terbatas alias tidak sampai 24 jam.
Adapun penerapan skema contra flow akan diberlakukan di Km 29 sampai Km 61 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), sedangkan skema one way di titik Km 70 Cikampek Utama sampai dengan Km 263 Brebes Barat.
Operation Management Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Fitri Wiyanti menginformasikan, skema contra flow akan diterapkan terlebih dahulu pada saat mudik dibanding one way.
"Sebelum jalur one way akan dilakukan contra flow pada Km 29 sampai dengan Km 61. Dan titik awal one way di Km 70 Cikampek Utama sampai dengan Km 263 Brebes Barat," jelas dia di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.
Secara waktu, dia meneruskan, contra flow saat arus berangkat mudik (30 Mei-2 Juni) akan berlangsung pada 06.00-21.00 WIB, dan pukul 09.00-21.00 WIB untuk one way.
Pada saat arus berangkat, Fitri melanjutkan, lalu lintas dari arah Semarang dan Cirebon menuju Jakarta akan dialihkan melalui jalan arteri.
"Lalu lintas menuju Jakarta atau Bandung dialihkan melalui jalan arteri dengan keluar GT (Gerbang Tol) Brebes Barat, dan masuk ke tol kembali melalui GT Cikampek atau Sadang," sambungnya.
http://bit.ly/2K98raX
May 27, 2019 at 02:45PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2K98raX
via IFTTT
Demikianlah Artikel Lalu Lintas Lancar, Penerapan Sistem Satu Arah di Tol Dapat Dipersingkat
Anda sekarang membaca artikel Lalu Lintas Lancar, Penerapan Sistem Satu Arah di Tol Dapat Dipersingkat dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/lalu-lintas-lancar-penerapan-sistem.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar