Menkominfo: Batasi Media Sosial, Pemerintah Berkewajiban Mencegah Hal Negatif

15.21
Menkominfo: Batasi Media Sosial, Pemerintah Berkewajiban Mencegah Hal Negatif - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menkominfo: Batasi Media Sosial, Pemerintah Berkewajiban Mencegah Hal Negatif, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menkominfo: Batasi Media Sosial, Pemerintah Berkewajiban Mencegah Hal Negatif
link : Menkominfo: Batasi Media Sosial, Pemerintah Berkewajiban Mencegah Hal Negatif

Baca juga


Menkominfo: Batasi Media Sosial, Pemerintah Berkewajiban Mencegah Hal Negatif

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyarankan agar pengguna media sosial (medsos) tidak mengakses aplikasi pesan WhatsApp dan media sosial melalui VPN (virtual private network).

Hal ini diinformasikan Rudiantara setelah banyaknya pengguna internet Indonesia yang mengakali akses medsos dan WhatsApp menggunakan VPN, pasca dibatasinya akses terhadap medsos di Indonesia per Rabu 22 Mei 2019.

"Kami sudah memperhitungkan salah satunya melalui VPN, selalu dikatakan bisa bypass lewat VPN, namun hindari VPN karena (kalau kita menggunakan) VPN gratis bisa terdampak terbukanya data-data pribadi," tutur Rudiantara Kamis 23 Mei 2019.

Kedua, menurut Rudiantara, penggunaan VPN bisa menjadi akses bagi masuknya malware ke smartphone.

"Kalau gratis, hindari. Pokoknya hindari menggunakan aplikasi WhatsApp melalui VPN," ucap Rudiantara.

Rudiantara mencontohkan penggunaan VPN yang marak dilakukan di Tiongkok karena akses terhadap aplikasi-aplikasi luar yang diblokir.

"Di Tiongkok, WhatsApp tidak bisa, tetapi menggunakan VPN bisa, tetap berbahaya memakai VPN," tegasnya.

Rudiantara mengatakan, kecuali pengguna internet mau membayar sebesar Rp 2-3 juta untuk mengakses VPN berbayar, lebih baik mereka menghindari penggunaan VPN.

Terkait dengan kapan pemerintah akan membuka akses penuh terhadap media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp, Rudiantara tak memberikan tanggal pastinya. 

Ia hanya menuturkan, jika situasi dirasa sudah kondusif, pemerintah akan membuka akses penuh ke media sosial. 

"Saya tidak bisa tetapkan besok atau lusa (membuka akses ke media sosial), saya harap situasi kembali normal," tuturnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2JG1Vcr
May 25, 2019 at 02:10PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2JG1Vcr
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Menkominfo: Batasi Media Sosial, Pemerintah Berkewajiban Mencegah Hal Negatif

Sekianlah artikel Menkominfo: Batasi Media Sosial, Pemerintah Berkewajiban Mencegah Hal Negatif kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menkominfo: Batasi Media Sosial, Pemerintah Berkewajiban Mencegah Hal Negatif dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/menkominfo-batasi-media-sosial.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar