Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eggi Sudjana

14.04
Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eggi Sudjana - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eggi Sudjana, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eggi Sudjana
link : Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eggi Sudjana

Baca juga


Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eggi Sudjana

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana mengajukan permohonan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya atas status tersangka dugaan perbuatan makar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan tak mempermasalahkan hal tersebut.

"Hak mereka, silakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Argo menyebut, pihaknya siap menghadapi permohonan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

"Nanti kita hadapi di pengadilan," tandas Argo.

Eggi Sudjana menggugat Polda Metro Jaya atas status tersangka dugaan perbuatan makar. Melalui pengacaranya, Eggi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 10 Mei 2019. Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor register 51/pid/pra/2019/pnjaksel.

"Klien kami tidak pernah melakukan makar, tidak pernah melakukan ujaran kebencian apalagi berita bohong," ucap Pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Pitra, penyidik terlalu dini menyematkan tersangka ke kliennya dalam kasus dugaan makar. Sebab, pelapor Eggi yakni Supriyanto, melayangkan laporan atas dugaan penghasutan bukan dugaan makar.

"Jadi konteksnya juga berbeda, kenapa sampai di Polda Metro Jaya dilimpahkan pasalnya berubah. Tidak adanya interview atau wawancara terhadap kami langsung SPDP dan ditetapkan sebagai tersangka," terang dia.

Pitra pun meluruskan pengucapan people power yang mungkin dipersoalkan tersebut. Ia menjelaskan, dalam konteks people power yang dikatakan Eggi Sudjana adalah people power protes terhadap kecurangan-kecurangan yang terjadi di KPU maupun di Bawaslu dalam bentuk unjuk rasa.

"Tidak ada sama sekali niat menggulingkan pemerintahan yang sah. Ini dia kan unjuk rasa ke KPU dan Bawaslu, kecuali dia ke Istana Negara, itu baru bermasalah. Ini dia kan protes ke KPU dan Bawaslu," ucap dia.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Ynvt1U
May 10, 2019 at 06:35PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2Ynvt1U
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eggi Sudjana

Sekianlah artikel Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eggi Sudjana kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eggi Sudjana dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/polda-metro-siap-hadapi-gugatan.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar