Cabut Peraturan Rini Soemarno, Erick Thohir Larang Bos BUMN Yang Rugi Terbang Pakai Kelas Bisnis Lantaran.....

14.55
Cabut Peraturan Rini Soemarno, Erick Thohir Larang Bos BUMN Yang Rugi Terbang Pakai Kelas Bisnis Lantaran..... - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cabut Peraturan Rini Soemarno, Erick Thohir Larang Bos BUMN Yang Rugi Terbang Pakai Kelas Bisnis Lantaran....., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cabut Peraturan Rini Soemarno, Erick Thohir Larang Bos BUMN Yang Rugi Terbang Pakai Kelas Bisnis Lantaran.....
link : Cabut Peraturan Rini Soemarno, Erick Thohir Larang Bos BUMN Yang Rugi Terbang Pakai Kelas Bisnis Lantaran.....

Baca juga


Cabut Peraturan Rini Soemarno, Erick Thohir Larang Bos BUMN Yang Rugi Terbang Pakai Kelas Bisnis Lantaran.....

Beritaterheboh.com - Menteri BUMN Erick Thohir meminta kepada jajaran komisaris, dewan pengawas, dan direksi BUMN yang masih merugi agar menggunakan pesawat kelas ekonomi saat perjalanan dinas.

Hal itu tertuang di dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-9/MBU/12/2019 tentang Penerapan Etika dan atau Kepatutan Dalam Rangka Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan yang ditandatangani 12 Desember 2019.

“Untuk BUMN yang rugi agar menggunakan kelas ekonomi dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan dan kenyamanan penyedia jasa penerbangan,” demikian bunyi poin isi pada pasal 2 ayat 1 seperti dikutip kumparan, Minggu (15/12).


Sementara untuk BUMN yang memiliki kinerja yang baik diperbolehkan untuk naik di kelas bisnis saat perjalanan dinas. Namun tetap harus memperhatikan prinsip kewajaran, kebutuhan dan kemampuan BUMN.

Menurut Erick, hal itu dilakukan karena perjalanan dinas BUMN harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, selektifitas, serta mengedepankan kepentingan kemajuan perusahaan.

Tak hanya itu. Erick Thohir juga meminta jamuan yang diberikan BUMN harus berdasar pertimbangan kepentingan perusahaan, yakni aspek efisiensi, selektif, kewajaran dan kelaziman di dunia usaha.

Dengan adanya surat ini, Surat Edaran Nomor SE-08/MBU/12/2015 tentang Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Bagi Direksi dan Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN sudah tidak berlaku. Dalam surat yang ditandatangani Rini Soemarno itu, tak ada aturan kelas pesawat bagi pejabat BUMN.(kumparan.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/34lSxjW
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Cabut Peraturan Rini Soemarno, Erick Thohir Larang Bos BUMN Yang Rugi Terbang Pakai Kelas Bisnis Lantaran.....

Sekianlah artikel Cabut Peraturan Rini Soemarno, Erick Thohir Larang Bos BUMN Yang Rugi Terbang Pakai Kelas Bisnis Lantaran..... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cabut Peraturan Rini Soemarno, Erick Thohir Larang Bos BUMN Yang Rugi Terbang Pakai Kelas Bisnis Lantaran..... dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/cabut-peraturan-rini-soemarno-erick.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar