Fakta Baru Kasus Istri Pukuli Suami Stroke

08.49
Fakta Baru Kasus Istri Pukuli Suami Stroke - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Fakta Baru Kasus Istri Pukuli Suami Stroke, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Fakta Baru Kasus Istri Pukuli Suami Stroke
link : Fakta Baru Kasus Istri Pukuli Suami Stroke

Baca juga


Fakta Baru Kasus Istri Pukuli Suami Stroke


Beritaterheboh.com -  Sejumlah fakta dalam kasus istri yang menganiaya suami penderita stroke, kian terungkap. Terbaru, diketahui bahwa pelaku, wanita berinisial M (37) adalah istri kedua korban HT (65).

"Adiknya korban itu (mengatakan) bahwa korban ini baru nikah siri dengan si istrinya. Dia dulu pernah punya istri, istri pertama itu cerai, terus nikah lagi. Tapi baru nikah siri, belum nikah resmi," ujar Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim kepada wartawan di Mapolres Penjaringan, Rabu (18/12/2019).

Mustakim mengatakan pernikahan siri itu sudah berjalan lima tahun sejak 2014. Dari pernikahannya, mereka sudah dikaruniai seorang anak yang masih balita.


"Kalau keterangan keluarganya sih sekitar tahun 2014. Mereka punya anak satu, baru umur satu tahun tinggal bersama mereka," ucapnya.


Aksi pemukulan yang dilakukan oleh M ini terekam video dan menjadi viral di media sosial. Hasil penyelidikan diketahui, bahwa M merekam sendiri video tersebut.

Akan tetapi, pelaku tidak mengetahui bagaimana awal mula video itu bisa menjadi viral. Polisi belum bisa mengetahui, kepada siapa M menyebarkan pertama kali video itu dan apa tujuannya.

"Pada saat itu rupanya sama istrinya sengaja direkam, jadi di meja tamu itu ada piano yang ngerekam pelaku," kata Mustakim.

"Nggak tahulah (dikirim ke siapa), yang jelas yang merekam itu istrinya sendiri," ujarnya.


Setelah video itu tersebar, keluarga korban akhirnya mengetahui kejadian itu dan melaporkannya ke polisi. Pada saat itu juga polisi mendatangi lokasi kejadian.

Polisi sempat mengamankan M setelah menerima informasi dari warga soal kejadian penganiayaan itu. Namun M kemudian dibawa ke RS Jiwa Grogol karena diduga mengalami stres.

"Pada saat itu kami amankan M, namun teriak-teriak, istri histerislah. Setelah itu kami lakukan tindakan, kami bawa ke sini (Polsek Penjaringan)," imbuh Mustakim.

Keluarga pelaku dan korban saat itu datang ke Polsek Penjaringan. Polisi kemudian membawa M ke RS Jiwa Grogol, Jakarta Barat, setelah keluarga menyatakan M mengalami gangguan kejiwaan.

"Setelah kami bawa ke sini, bahwa dari pihak keluarga mengatakan, dari pihak perempuan, yaitu M bahwa dia mengalami gangguan kejiwaan itu," tuturnya.

Menurut keterangan keluarga, gangguan kejiwaan M sering kambuh. M bisa melakukan hal-hal di luar batas ketika kambuh.

"Jadi dia kalau lagi situasi landai, berarti nggak, tapi kalau seandainya situasi yang gimana, baru dia itu yang berbuat apa pun itu. Setelah keluarga mengatakan begitu, langsung kami bawa ke rumah sakit jiwa di Grogol," tuturnya.

Sementara itu, HT dibawa ke RS Atma Jaya untuk diberikan pengobatan. HT mengalami luka di bagian wajahnya akibat pemukulan oleh sang istri itu.

Polisi masih menyelidiki kasus ini, Polisi masih menunggu hasil observasi M di RSJ Grogol untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya kondisi kejiwaan M.

Sementara polisi juga belum bisa memastikan apa motif M melakukan penganiayaan tersebut. Namun, menurut keterangan saksi-saksi. M dan suaminya itu sering bertengkar mulut.(detik.com)


from Berita Heboh https://ift.tt/2S850We
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Fakta Baru Kasus Istri Pukuli Suami Stroke

Sekianlah artikel Fakta Baru Kasus Istri Pukuli Suami Stroke kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fakta Baru Kasus Istri Pukuli Suami Stroke dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/fakta-baru-kasus-istri-pukuli-suami.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar