Mabes Polri Buru Penyebar Ajakan Rush Money - Tempo.co

14.03
Mabes Polri Buru Penyebar Ajakan Rush Money - Tempo.co - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mabes Polri Buru Penyebar Ajakan Rush Money - Tempo.co, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Comot Kabar, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mabes Polri Buru Penyebar Ajakan Rush Money - Tempo.co
link : Mabes Polri Buru Penyebar Ajakan Rush Money - Tempo.co

Baca juga


Mabes Polri Buru Penyebar Ajakan Rush Money - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar atau Mabes Polri tengah mendalami penyebar kabar soal ajakan untuk menarik uang secara masal dari bank atau rush money di media sosial. Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri tengah memantau akun-akun yang menyebarkan konten tersebut.

Baca: Hoaks Polisi Cina di Aksi 22 Mei, Polisi: Mereka Brimob Sumatera

"Saya sudah kirim daftar akun yang menyebarkan konten itu ke Direktorat Siber, mereka masih mendalami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, 24 Mei 2019. Dedi mengatakan sejauh ini ajakan itu tak mempengaruhi masyarakat. "Ajakan di Facebook belum tentu diikuti oleh masyarakat," kata dia.

Isu untuk menarik uang secara massal di bank-bank di Jakarta dan seluruh Indonesia, beredar melalui WhatsApp sejak Rabu, 22 Mei 2019. Seruan itu meminta masyarakat Muslim untuk segera menarik uang dari seluruh ATM, termasuk dana haji. Tujuannya agar rezim yang saat ini berkuasa bisa segera tumbang. Masa kerja “rush” itu disebut selama 10 hari sebelum 27 Mei 2019.

“Dihimbau kepada seluruh kaum Muslimin agar menarik uangnya dari bank sekarang juga dari seluruh ATM-ATM. Agar rezim ini goyang, jangan tunda! Sekarang juga! Dari bank manapun, baik swasta maupun bank negara,” demikian tulis narasi yang beredar.

Tim cek fakta Tempo menemukan ajakan rush money itu adalah isu yang pernah beredar pada 2016, kemudian direproduksi saat ini. Isu penarikan uang masal menyebar di media sosial tak lama setelah demo besar 4 November 2016 berupa tulisan “Rush Money for Justice”.

Hal tersebut diyakini bermuatan politik terkait dengan situasi politik Indonesia saat itu, terutama adanya Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun belum diketahui siapa yang menyebar isu itu pertama kali.

Kadiv Humas Polri saat itu, Irjen Boy Rafli Amar menegaskan, berita rush money saat itu adalah hoaks. "Rush money jangan didengar. Ini informasi yang akan mengganggu perekonomian negara, dengan sengaja menimbulkan kepanikan, dengan sengaja menimbulkan rasa kecemasan dalam masyarakat yang memiliki tabungan kemudian beramai-ramai untuk mengambil tabungan. Jangan diikuti," kata dia.

Satuan Unit Cyber Crime Mabes Polri kemudian menangkap Rojak atas kasus penyebaran isu rush money tersebut. "Penangkapan dilakukan pada Kamis lalu setelah yang bersangkutan pulang dari sekolah," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 26 November 2016. 

Boy berujar, Rojak dijadikan tersangka atas unggahannya di Facebook melalui akun Abu Uwais. Dia mengunggah gambar dia tengah berbaring di tengah hamparan uang. Dia juga memperlihatkan buku tabungannya. Foto tersebut diberi keterangan yang dianggap provokatif. "Aksi rush money mulai berjalan. Ayo, ambil uang kita dari bank milik komunis," ucap Boy menirukan keterangan dalam unggahan Rojak.

Baca: Mabes Polri Bantah Kabar Ada Anggota Brimob dari Cina

Isu penarikan uang saat ini kembali mencuat di media sosial bersamaan dengan aksi demonstrasi memprotes hasil Pemilu 2019 yang berujung pada bentrok di Jakarta pada 22 Mei 2019. Kerusuhan sendiri hari ini telah reda.Polisi telah menangkap dan menetapkan 300 tersangka kerusuhan 22 Mei.

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2X6lFZQ


loading...

Demikianlah Artikel Mabes Polri Buru Penyebar Ajakan Rush Money - Tempo.co

Sekianlah artikel Mabes Polri Buru Penyebar Ajakan Rush Money - Tempo.co kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mabes Polri Buru Penyebar Ajakan Rush Money - Tempo.co dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/mabes-polri-buru-penyebar-ajakan-rush.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar