Maskapai Wajib Turunkan Harga Tiket Pesawat Paling Lambat 18 Mei 2019 - KOMPAS.com

14.02
Maskapai Wajib Turunkan Harga Tiket Pesawat Paling Lambat 18 Mei 2019 - KOMPAS.com - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Maskapai Wajib Turunkan Harga Tiket Pesawat Paling Lambat 18 Mei 2019 - KOMPAS.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Comot Kabar, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Maskapai Wajib Turunkan Harga Tiket Pesawat Paling Lambat 18 Mei 2019 - KOMPAS.com
link : Maskapai Wajib Turunkan Harga Tiket Pesawat Paling Lambat 18 Mei 2019 - KOMPAS.com

Baca juga


Maskapai Wajib Turunkan Harga Tiket Pesawat Paling Lambat 18 Mei 2019 - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan nasional wajib menurunkan harga tiket pesawat rute domestiknya paling lambat pada Sabtu (18/5/2019) pukul 00.01 WIB.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Aturan ini ditandatangani, Rabu malam (15 Mei 2019). Badan Usaha Angkutan Niaga Berjadwal harus segera melakukan penyesuaian paling lambat 2 (dua) hari sejak tetapkan keputusan menteri ini," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Menurut Polana, keputusan ini diambil setelah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinasi Perekonomian yang memutuskan untuk melakukan perubahan pada tarif batas atas tiket pesawat. Penurunan tarif batas atas ini sebanyak 12 sampai 16 persen.

Baca juga: Kebijakan Baru Pemerintah, Akankah Kali Ini Harga Tiket Pesawat Turun?

Konferensi pers soal penurunan tarif batas atas tiket pesawat di Jakarta, Kamis (16/5/2019).KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA Konferensi pers soal penurunan tarif batas atas tiket pesawat di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
"Revisi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi dari masyarakat dengan tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan, terutama menjelang pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun 2019," kata Polana.

Polana menambahkan, penurunan tarif batas atas ini tentu saja tetap mengedepankan faktor-faktor substansial seperti keselamatan, keamanan dan juga On Time Performance.

"Keputusan baru ini akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan dan atau jika terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi keberlangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara," ucap dia.

Aturan soal tiket pesawat ini berlaku untuk maskapai dengan pelayanan full service, medium service, dan no frill atau low cost carrier.

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2HnS60n


loading...

Demikianlah Artikel Maskapai Wajib Turunkan Harga Tiket Pesawat Paling Lambat 18 Mei 2019 - KOMPAS.com

Sekianlah artikel Maskapai Wajib Turunkan Harga Tiket Pesawat Paling Lambat 18 Mei 2019 - KOMPAS.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Maskapai Wajib Turunkan Harga Tiket Pesawat Paling Lambat 18 Mei 2019 - KOMPAS.com dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/maskapai-wajib-turunkan-harga-tiket.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar