Menhub Siapkan Sanksi bagi Ojol yang Tidak Taati Tarif Baru - SINDOnews

14.01
Menhub Siapkan Sanksi bagi Ojol yang Tidak Taati Tarif Baru - SINDOnews - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menhub Siapkan Sanksi bagi Ojol yang Tidak Taati Tarif Baru - SINDOnews, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Comot Kabar, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menhub Siapkan Sanksi bagi Ojol yang Tidak Taati Tarif Baru - SINDOnews
link : Menhub Siapkan Sanksi bagi Ojol yang Tidak Taati Tarif Baru - SINDOnews

Baca juga


Menhub Siapkan Sanksi bagi Ojol yang Tidak Taati Tarif Baru - SINDOnews

loading...

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan akan memberikan sanksi kepada perusahan transportasi online yang tidak mematuhi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348/2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Dalam peraturan itu ditetapkan tarif ojek online (ojol) sebesar Rp2.000 per km untuk batas bawah. Sedangkan tarif batas atas ditetapkan sampai Rp2.500 per km.

"Ya pasti nanti akan kita awasi. Kita kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan pengawasan," ujar Menhub di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Baca Juga:

Menhub mengungkapkan alasan membentuk penetapan tarif ini, salah satunya memberikan payung hukum bagi operasional ojek online, termasuk soal keselamatan yang menjadi prioritas Kementerian Perhubungan.

"Seperti kita ketahui bahwa safety adalah satu keharusan bagi dunia transporatsi. Harapan kita ini ada perlindungan yang baik bagi masyarakat," jelasnya.

Menhub juga menegaskan bahwa perhitungan biaya ini tidak akan berubah. Kalaupun nanti ada perubahan, kata dia, itu akan tergantung evaluasi yang dilakukan selama satu minggu setelah penerapan tarif ojek online yang berlaku 1 Mei 2019. "Biaya enggak ada perubahan sesuai dengan peraturan, ada tiga zona yang sudah kita tetapkan," tandasnya.

(fjo)

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2vrMJq9


loading...

Demikianlah Artikel Menhub Siapkan Sanksi bagi Ojol yang Tidak Taati Tarif Baru - SINDOnews

Sekianlah artikel Menhub Siapkan Sanksi bagi Ojol yang Tidak Taati Tarif Baru - SINDOnews kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menhub Siapkan Sanksi bagi Ojol yang Tidak Taati Tarif Baru - SINDOnews dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/menhub-siapkan-sanksi-bagi-ojol-yang.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar