Judul : MUI Banten Sebut People Power Bisa Memecah Belah Kerukunan Antar Umat Beragama
link : MUI Banten Sebut People Power Bisa Memecah Belah Kerukunan Antar Umat Beragama
MUI Banten Sebut People Power Bisa Memecah Belah Kerukunan Antar Umat Beragama
SERANG, KabarXXI.Com – Sekertaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH Zakaria Syafei mengatakan, bahwa gerakan people power bisa memecah belah kerukunan antar umat beragama. Untuk itu, MUI meminta warga, khususnya masyarakat di Banten untuk tidak ikut-ikutan gerakan tersebut.
"Mengingatkan untuk menyikapi situasi yang berkembang pada hari ini, terkait Pilpres dan Pileg, nampaknya banyak pernyataan yang tidak sesuai dengan bukti. Oleh karena itu, ajakan apapun yang istilahnya people power, itu jangan diikuti, itu hanya perbuatan yang mencoba menggiring atau membuat sebagian masyarakat untuk terbawa arus," kata KH Zakaria, Kamis, 16 Mei 2019.
"Karena people power dalam sistem kenegaraan, untuk mengganggu pemerintahan yang sah itu disebut juga, bisa mengarah pada bugat, memberontak kalau dalam istilah fiqih," Zakaria menambahkan.
Menurutnya, perbuatan people power bisa dikategorikan perbuatan tidak baik. Terlebih jika perbuatan itu melanggar konstitusi yang ada.
"Jadi artinya people power yang dilakukan itu bisa dikenai tidak baik. People power kalau inkonstitusional jadi termasuk bugat. Bugat itu adalah cara menggulingkan pemerintah yang sah, itu termasuk bugat. Bugat itu dilarang dan harus diperangi. Bugat itu tidak boleh," ujar Zakaria.
Zakaria mengatakan, proses Pemilu saat ini masih dalam penanganan KPU yang merupakan lembaga resmi pemerintah. Pihaknya mengajak masyarakat untuk menunggu dengan sabar dan tenang hasil penghitungan nasional yang dilakukan oleh KPU.
"KPU sekarang sedang melaksanakan penghitungan, tidak usah diganggu seperti pernyataan Pemilu curang. Apabila ada kecurangan, itu ada koridornya, ada aturan hukumnya. Tidak usah disampaikan di jalanan, langsung sampaikan secara proporsional," ucap Zakaria.
"Jangan putus asa, misalnya ini tidak didengar, belum tentu. Ada yang menyatakan bahwa ini memang sudah disampaikan ke Bawaslu tapi tidak didengar. Betulkah itu? Bawaslu itu mendengar, adapun penyelesaiannya ini bertahap. Atau barangkali buktinya tidak ada, sehingga tentu yang memproses itu agak kesulitan kalau buktinya tidak ada," tutur Zakaria menambahkan. (rls/red)
source http://www.kabarxxi.com/2019/05/mui-banten-sebut-people-power-bisa.html
loading...
Demikianlah Artikel MUI Banten Sebut People Power Bisa Memecah Belah Kerukunan Antar Umat Beragama
Sekianlah artikel MUI Banten Sebut People Power Bisa Memecah Belah Kerukunan Antar Umat Beragama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MUI Banten Sebut People Power Bisa Memecah Belah Kerukunan Antar Umat Beragama dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/mui-banten-sebut-people-power-bisa.html


Tidak ada komentar:
Posting Komentar