Pelaku Curas di Rumah Ketua KPPS Isorejo Diringkus Polres Lampung Utara

14.26
Pelaku Curas di Rumah Ketua KPPS Isorejo Diringkus Polres Lampung Utara - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelaku Curas di Rumah Ketua KPPS Isorejo Diringkus Polres Lampung Utara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kabar Terbaru, Artikel Update News, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelaku Curas di Rumah Ketua KPPS Isorejo Diringkus Polres Lampung Utara
link : Pelaku Curas di Rumah Ketua KPPS Isorejo Diringkus Polres Lampung Utara

Baca juga


Pelaku Curas di Rumah Ketua KPPS Isorejo Diringkus Polres Lampung Utara


LAMPUNG UTARA, KabarXXI.Com – Dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di rumah H. Ahmad Sapri, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Isorejo, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, berhasil diringkus Satreskrim Polres Lampung Utara dalam kurun waktu 13 hari dari peristiwa kejadian hari Jumat, 19 April 2019.

Pelaku adalah Aripin (34) warga Dusun Karang Tempel Desa Pakuan Agung Kecamatan Muara Sungkai dan Ibun (30) warga Desa Bandar Abung Kecamatan Abung Surakarta yang dihadiahi timah panas dikedua kakinya. Sedangkan satu pelaku berinisial S masih dalam pengejaran aparat kepolisian setempat.

Pelaku sebanyak 3 orang mendongkel jendela samping, kemudian masuk kedalam rumah membuka pintu dapur, kemudian pelaku mengambil sepeda motor korban merk Honda Vario, dan saat itu diketahui oleh Istri korban dan berteriak minta tolong, kemudian korban terbangun dari tidur berlari keruang tengah. 

"Karena kepergok pemilik rumah, tersangka Ibun menembak korban dan mengenai perut korban H. Ahmad Sapri  kemudian pelaku kabur dengan membawa kendaraan milik korban," ujar Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono didampingi Wakapolres Kompol Yusta Dwi Heno saat menggelar Konferensi Pers ungkap pelaku Curas, di Mapolres, Jumat, 03 Mei 2019.

Selang waktu 13 hari dari kejadian, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi anggota berhasil mengamankan pelaku Aripin dan Ibun di kediaman Aripin pada hari Kamis, 02 Mei 2019, sekira pukul 11.00 Wib.

Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti yaitu, satu buah tas selempang, satu Pahat, satu senjata tajam jenis laduk dan satu kendaraan honda beat milik pelaku.

“Kejadian ini murni tindak pidana tidak ada hubungan dengan Pemilu 2019. Untuk senpi pelaku dan motor korban sedang kita cari, begitu juga pelaku berinisial S saat ini sudah masuk DPO dan sudah kita ketahui,” pungkas Kapolres Lampung Utara. (Tajuddin)


source http://www.kabarxxi.com/2019/05/pelaku-curas-di-rumah-ketua-kpps.html


loading...

Demikianlah Artikel Pelaku Curas di Rumah Ketua KPPS Isorejo Diringkus Polres Lampung Utara

Sekianlah artikel Pelaku Curas di Rumah Ketua KPPS Isorejo Diringkus Polres Lampung Utara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelaku Curas di Rumah Ketua KPPS Isorejo Diringkus Polres Lampung Utara dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/pelaku-curas-di-rumah-ketua-kpps.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar