Pemerintah Sudah Cabut Pembatasan Akses Medsos - KOMPAS.com

15.18
Pemerintah Sudah Cabut Pembatasan Akses Medsos - KOMPAS.com - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Sudah Cabut Pembatasan Akses Medsos - KOMPAS.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Comot Kabar, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah Sudah Cabut Pembatasan Akses Medsos - KOMPAS.com
link : Pemerintah Sudah Cabut Pembatasan Akses Medsos - KOMPAS.com

Baca juga


Pemerintah Sudah Cabut Pembatasan Akses Medsos - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Sabtu (25/5/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, mengumumkan pembatasan akses ke media sosial sudah dicabut.

"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja," kata Kominfo melalui akun Twitter resmi @kemkominfo, seperti dikutip Antara.

Pantauan Sabtu siang, sejumlah pengguna Internet seluler telah dapat mengakses Facebook, Instagram, ataupun berkirim foto dan video melalui aplikasi Whatsapp.

Baca juga: Minta Maaf, Menkoinfo Mohon Pengertian Masyarakat soal Pembatasan Akses Medsos

Namun, sebagian pengguna operator seluler lain mengeluh masih belum dapat mengakses penuh Instagram, Facebook, ataupun berkirim foto dan video melalui Whatsapp hingga Sabtu siang.

Para pengguna itu hanya dapat berkirim pesan foto dan video melalui grup di Whatsapp tapi tidak dapat mengirim foto ataupun video secara langsung kepada pengguna lain.

Pada Rabu (22/5), Pemerintah RI mengumumkan pembatasan akses sementara dan bertahap ke platform media sosial dan pesan instan untuk membatasi penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai terkait hasil Pemilihan Umum 2019.

Baca juga: Medsos Dibatasi, Pedagang Online Mengeluh Omset Turun

Menkominfo Rudiantara menegaskan pembatasan itu ditujukan untuk menghindari dampak negatif dari penyebarluasan konten dan pesan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan berisi provokasi.

Pembatasan itu, menurut Rudiantara, didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, Rudiantara menjelaskan fitur pesan singkat (SMS) dan telepon masih bisa dapat digunakan selama pembatasan akses media sosial.

"Komunikasi yang selama ini kita pakai sms dan voice itu tidak masalah. Pembatasan untuk media sosial dan messaging system," ujarya.

Menkominfo pun menyampaikan permintaan maaf atas pembatasan itu.

"Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Dan saya berharap ini bisa cepat selesai!" ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

http://bit.ly/2Ew9WMC


loading...

Demikianlah Artikel Pemerintah Sudah Cabut Pembatasan Akses Medsos - KOMPAS.com

Sekianlah artikel Pemerintah Sudah Cabut Pembatasan Akses Medsos - KOMPAS.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Sudah Cabut Pembatasan Akses Medsos - KOMPAS.com dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/pemerintah-sudah-cabut-pembatasan-akses.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar