Judul : Penegakan Hukum Terhadap Perusuh Kelompok Anarkisme dan Vandalisme di Bandung Sudah Tepat
link : Penegakan Hukum Terhadap Perusuh Kelompok Anarkisme dan Vandalisme di Bandung Sudah Tepat
Penegakan Hukum Terhadap Perusuh Kelompok Anarkisme dan Vandalisme di Bandung Sudah Tepat
Oleh : Azmi. Hidzaqi
Kelompok pakaian serba hitam yang terlibat kericuhan di sela peringatan May Day di Bandung telah mengotori aksi damai para buruh pada peringatan May Day. Disinyalir kelompok ini mengatasnamakan Anarko atau kelompok berbaju hitam.
Menurut data sementara yang berhasil dihimpun, tercatat ada 619 orang yang diamankan. Dengan rincian 605 pria dan 14 wanita. Dari jumlah tersebut, 293 orang diantaranya berusia di bawah umur.
Kami sangat mengecam tindakan anarkisme dan Vandalisme yang dilakukan kelompok baju serba hitam tersebut. Mereka telah mencederai aksi para buruh dengan melakukan tindakan pengrusakan dan Vandalisme.
Aksi mereka sangat bertentangan dengan semangat aksi buruh dalam peringatan May Day yang mengusung aksi damai. Kelompok ini sengaja melakukan aksi yang bertentangan dengan hukum, sehingga wajar apabila aksi mereka telah dianggap sebagai aksi anarkis dan patut ditindak secara hukum.
Aksi anarkis mereka menuai kecaman oleh seluruh elemen organisasi buruh dan kelompok masyarakat, yang tidak mengharapkan Bandung menjadi tempat yang tidak kondusif di peringatan May Day.
Kelompok ini mengharapkan adanya kerusuhan di Bandung. Sudah diseting oleh kelompok baju serba hitam agar Bandung dicap sebagai wilayah yang tidak aman dan damai. Padahal selama ini aksi-aksi buruh sangat kondusif dan aman.
Perlu diketahui bahwa, kelompok yang memakai baju serba hitam ternyata bukan organisasi resmi buruh, dan mereka banyak juga dari kalangan pelajar. Kelompok mereka sengaja menyusup dalam aksi buruh untuk mengotori aksi buruh, dengan tujuan agar terjadinya kerusuhan di Bandung, sehingga masyarakat terganggu dengan adanya aksi anarkisme dan Vandalisme dari kelompok yang mengenakan baju serba hitam tersebut.
Apa yang telah dilakukan oleh kelompok berbaju serba hitam tersebut merupakan aksi yang sangat merugikan masyarakat Bandung. Mereka melakukan perusakan dan perlawanan kepada Polisi yang bertugas membantu mengamankan jalannya aksi May Day tersebut, sehingga wajar apabila Polisi mengambil langkah untuk mengamankan mereka yang ternyata membawa senjata tajam.
Kesigapan aparat Kepolisian di Jabar dalam mengamankan aksi buruh dan menindak kelompok baju serba hitam patut diapresiasi. Berkat kesigapan tersebut, kini mereka semua telah dibawa ke Mako Brimob Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Peran aparat keamanan dari Polda Jabar dalam mengamankan mereka sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) dan perintah Kapolri agar setiap aksi-aksi yang menimbulkan kerusuhan agar segera diambil langkah hukum yang cepat.
Jelas sekali kelompok ini telah merusak fasilitas publik, dan mereka juga memprovokasi aparat agar terjadinya chaos, dan mereka melakukan aksi vandalisme dengan tulisan yang provokatif.
Langkah Polisi dalam mengamankan mereka sudah benar dan tidak ada yang salah karena Polisi bergerak sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
Aksi anarkisme dan vandalisme tidak boleh dibiarkan, karena akan mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain itu, supaya tidak meluas kemana-mana.
Kemampuan aparat keamanan di Jabar telah membuktikan bahwa Polisi sebagai penjaga keamanan masyarakat mampu membuat stabilitas di Kota Bandung menjadi kondusif.
Menurut kami, peran Polisi yang melakukan penindakan dalam menghalau para perusuh patut diberikan penghargaan, bukan malah dikritik karena mereka dengan sigap telah berhasil mengamankan semua massa perusuh tersebut.
Hari ini, Bandung telah kondusif. Kita berharap pihak Kepolisian dapat menelusuri aktor intelektual yang bermain dalam kasus ini. Karena tidak mungkin dalam waktu, jam dan hari yang sama dapat menggerakkan massa di beberapa daerah-daerah untuk melakukan aksi anarkis.
Patut dicurigai adanya dalang yang mendesain untuk terjadinya kerusuhan sosial. Semoga dapat diusut tuntas oleh Polri.
Kami sangat mendukung Polda Jabar, karena telah berhasil mengamankan wilayah Kota Bandung dari para perusuh.
Kami tegaskan melalui pernyataan ini. Kami sampaikan secara terbuka, bahwa tindakan yang diambil Polisi dalam penegakan hukum, dan disiplin sudah tepat dan tidak bertentangan dengan hak-hak kemanusiaan.
Jangan mendukung pelaku anarkisme dengan dalih kemanusiaan, karena tindakan para perusuh juga sudah mengancam rasa kemanan dan kemanusiaan, bersama, mereka wajar apabila digunduli kepalanya dan diberikan sangsi disiplin oleh Polisi karena mereka bagian yang telah melanggar hukum.
Kami sangat kecewa dengan ada pernyataan dari YLBHI yang masih saja memandang negatif pelaksanaan penegakan disiplin oleh Polisi kepada para perusuh. Padahal penindakan hukuman disiplin itu sudah sangat humanis dan tidak ada yang bertentangan dengan nilai-nilai Ham.
Kami berani menjamin seluruh masyarakat Jabar tidak mendukung aksi anarkisme, dan kami khawatir kalau kelompok ini dibela, maka mereka akan semakin besar kepala dan akan menjadi-jadi untuk melakukan tindakan anarkis di lain hari.
Maka dari itu tidak dibenarkan kelompok ini untuk dibela. Karena akan menjadi ancaman keamanan yang serius apabila tidak segera diselesaikan secara komperhensif.
Sekali lagi kami percaya Polri telah menjadi pilar keamanan di masyarakat.
Demikianlah pernyataan sikap ini.
(*)
Penulis: Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI)
source http://www.kabarxxi.com/2019/05/penegakan-hukum-terhadap-perusuh.html
loading...
Demikianlah Artikel Penegakan Hukum Terhadap Perusuh Kelompok Anarkisme dan Vandalisme di Bandung Sudah Tepat
Sekianlah artikel Penegakan Hukum Terhadap Perusuh Kelompok Anarkisme dan Vandalisme di Bandung Sudah Tepat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penegakan Hukum Terhadap Perusuh Kelompok Anarkisme dan Vandalisme di Bandung Sudah Tepat dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/penegakan-hukum-terhadap-perusuh.html


Tidak ada komentar:
Posting Komentar