Pengacara Joko Driyono: Barang Bukti Tidak Terkait Match Fixing

16.28
Pengacara Joko Driyono: Barang Bukti Tidak Terkait Match Fixing - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengacara Joko Driyono: Barang Bukti Tidak Terkait Match Fixing, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengacara Joko Driyono: Barang Bukti Tidak Terkait Match Fixing
link : Pengacara Joko Driyono: Barang Bukti Tidak Terkait Match Fixing

Baca juga


Pengacara Joko Driyono: Barang Bukti Tidak Terkait Match Fixing

Tim penasihat hukum Joko Driyono memang sempat mencecar saksi dari Satgas dengan beberapa pertanyaan krusial, terkait ramainya pemberitaan di media sebelumnya, bahwa terdakwa memerintahkan perusakan barang bukti, terkait dengan ditemukannya mesin penghancur kertas di dalam PT Liga Indonesia.

Namun, saksi tidak dapat memastikan dokumen apa yang dihancurkan dalam mesin tersebut. Apalagi dari keterangan saksi Tri Nursalim, office boy PT Liga Indonesia, dokumen yang dihancurkan itu dokumen lama, dan bukan asli alias fotocopy, milik PT Liga Indonesia, dan dilakukan sebelum Satgas mendatangi kantor Liga Indonesia.

Salim juga mengatakan, aktifitas itu sudah rutin dilakukan. Dalam persidangan tersebut, saksi dari Satgas Anti Mafia Bola hanya bisa menyampaikan fakta bahwa supir pribadi terdakwa Mardani Mogot alias Dani dan office boy PT Liga Indonesia Mus Muliadi, memasuki kantor PT Liga Indonesia setelah petugas memasang police line, pada Jumat 1 Februari 2019, dini hari.

Dani pun, yang juga dihadirkan dalam persidangan yang berlangsung hingga pukul 20.00 WIB itu, mengakui dirinya memasuki kantor PT Liga Indonesia, untuk mengambil barang terdakwa yang berada di dalam ruang pribadi terdakwa.

"Terungkap dengan jelas tadi, bahwa klien kami, Pak Joko jelas mengatakan kepada Dani, jangan sampai menyentuh barang apapun di ruang Komdis PSSI yang kebetulan menempati salah satu ruangan di kantor PT Liga Indonesia. Itu dengan gamblang menjelaskan bahwa, Dani memasuki kantor PT Liga Indonesia, untuk mengambil barang pribadi Joko Driyono yang berada di ruangan pribadinya. Terungkap juga, Dani sama sekali tidak memasuki ruang Komdis PSSI yang menjadi geledah oleh Satgas," kata Mustofa.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2I2WXmI
May 29, 2019 at 03:00PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2I2WXmI
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Pengacara Joko Driyono: Barang Bukti Tidak Terkait Match Fixing

Sekianlah artikel Pengacara Joko Driyono: Barang Bukti Tidak Terkait Match Fixing kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengacara Joko Driyono: Barang Bukti Tidak Terkait Match Fixing dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/pengacara-joko-driyono-barang-bukti.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar