Judul : Rafly Harun: Bukti Link Berita BPN di MK Harus Didukung Fakta Lainnya
link : Rafly Harun: Bukti Link Berita BPN di MK Harus Didukung Fakta Lainnya
Rafly Harun: Bukti Link Berita BPN di MK Harus Didukung Fakta Lainnya
Liputan6.com, Jakarta - Kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk melaporkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), 24 Mei 2019 kemarin.
Mereka tetap berkeyakinan adanya kecurangan Pemilu secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Dimana salah satunya menggunakan bukti tautan dari berita-berita online yang telah ditayangkan.
Menurut pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun, semua pihak jangan menyimpulkan di awal bahwa kubu Prabowo-Sandiaga hanya mempunyai link berita sebagai bukti.
"Kita kan jangan dulu melakukan judgment di awal. Karena kan permohonan itu bisa diperbaiki. Saya tidak tahu apakah ada sidang pendahuluan atau tidak nantinya. Biasanya di MK kan pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan persidangan. Bukti-bukti pun bisa nambah. Bahkan kalau diserahkan terlalu banyak dan harus mengejar tenggat waktu," ucap Refli kepada Liputan6.com, Senin (27/5/2019).
Namun, lanjut dia, bukti-bukti tautan media online itu tak bisa sendiri. Harus ada yang lainnya untuk memperkuat apa yang dituduhkan.
"Tapi memang bukti online ini tentu tidak bisa berdiri sendiri, harus didukung bukti-bukti lainnya. Misalnya surat, kesaksian para saksi dan ahli. Sementara pemberitaan online ini kan baru indikasi," jelas Refli.
Dia pun menduga, kubu BPN masih menyembunyikan bukti-bukti yang digunakan sebagai acuan. Karena saat melakukan pendaftaran, hanya memenuhi unsur formalitasnya aja.
"Cuma saya tidak tahu sekuat apa bukti yang mereka punya," ungkap Refli.
http://bit.ly/2WvWX7U
May 27, 2019 at 07:22PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2WvWX7U
via IFTTT
Demikianlah Artikel Rafly Harun: Bukti Link Berita BPN di MK Harus Didukung Fakta Lainnya
Anda sekarang membaca artikel Rafly Harun: Bukti Link Berita BPN di MK Harus Didukung Fakta Lainnya dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/rafly-harun-bukti-link-berita-bpn-di-mk.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar