Judul : Sri Mulyani Utus Sekjen Periksa Kejanggalan Laporan Keuangan Garuda - detikFinance
link : Sri Mulyani Utus Sekjen Periksa Kejanggalan Laporan Keuangan Garuda - detikFinance
Sri Mulyani Utus Sekjen Periksa Kejanggalan Laporan Keuangan Garuda - detikFinance
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani merespon laporan keuangan maskapai plat merah Garuda Indonesia. Sri Mulyani mengatakan akan mengutus anak buahnya untuk meneliti apa yang terjadi dengan laporan keuangan Garuda Indonesia.Sri Mulyani mengatakan telah meminta Sekretaris Jenderalnya, Hadiyanto untuk melakukan review terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018 yang dinilai janggal.
"Saya udah minta ke Pak Sekjen untuk melihat yang disampaikan mereka," ungkap Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
"Aku belum bisa ngomong apa-apa biar nanti dilihat aja kasusnya," kata Sri Mulyani.
Diketahui, ada yang tidak beres dalam laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Dari laporan keuangannya, ada piutang yang dimasukkan ke pendapatan sehingga BUMN ini mengantongi laba di 2018.
Piutang tersebut berasal dari kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi untuk pemasangan layanan konektivitas (onboard wifi) dan hiburan pesawat. Nilainya mencapai US$ 239,94 juta atau sekitar Rp 3,36 triliun.
Karena hal tersebut, pihak Garuda pun sempat dipanggil ke Bursa Efek Indonesia pagi tadi. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan bahwa pihaknya hari ini sudah melakukan hearing dengan PT Garuda Indonesia Tbk dan auditornya pada pukul 08.30 - 09.30.
"Bursa akan mengirimkan permintaan penjelasan pada hari ini. Bursa meminta semua pihak untuk mengacu pada tanggapan Perseroan yang akan disampaikan melalui IDXnet (platform Bursa), dan penjelasan dapat dibaca di website Bursa," ujarnya kepada awak Media. (zlf/zlf)
http://bit.ly/2vxFhKiDemikianlah Artikel Sri Mulyani Utus Sekjen Periksa Kejanggalan Laporan Keuangan Garuda - detikFinance
Anda sekarang membaca artikel Sri Mulyani Utus Sekjen Periksa Kejanggalan Laporan Keuangan Garuda - detikFinance dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/sri-mulyani-utus-sekjen-periksa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar