Warga Pasirian Harus Puasa di Tahanan, Akibat Jual Togel

14.03
Warga Pasirian Harus Puasa di Tahanan, Akibat Jual Togel - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Warga Pasirian Harus Puasa di Tahanan, Akibat Jual Togel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Ita Bohai, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Warga Pasirian Harus Puasa di Tahanan, Akibat Jual Togel
link : Warga Pasirian Harus Puasa di Tahanan, Akibat Jual Togel

Baca juga


Warga Pasirian Harus Puasa di Tahanan, Akibat Jual Togel

Barang bukti judi togel yang berhasil disita Tim Cobra Polres Lumajang.
Tim Cobra Polres Lumajang, berhasil menangkap warga Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, karena kedapatan menjual kupon judi toto gelap (Togel).

Pria berinisial Erp (40) tersebut, harus merasakan dinginnya sel tahanan di bulan suci Ramadhan ini, setelah ditangkap di rumah istrinya di Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Tersangka sendiri, merupakan warga Desa Nguter, Kecamatan Pasirian. Dia ditangkap, setelah petugas melakukan pengembangan kasus yang sama beberapa waktu lalu. Saat didatangi petugas, pelaku sendiri sedang melakukan perekapan hasil pembelian angka togel.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, selama operasi pekat kali ini, Polres Lumajang bertekad membersihkan seluruh kriminalitas di wilayah Kabupaten Lumajang.

"Kriminalitas yang menjadi prioritas pemberantasan, salah satunya perjudian. Saya berjanji akan terus memberantas perjudian hingga ke bandar besar sekalipun," tegas Arsal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra juga menuturkan, timnya akan terus berjuang memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian. 

"Tim Cobra siap memberantas seluruh kriminalitas di wilayah Kabupaten Lumajang. Perjudian pun juga akan kami sikat jika memang masih berani membuka jasanya," tegasnya.

Tindak pidana judi diatur dalam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara.


loading...

Demikianlah Artikel Warga Pasirian Harus Puasa di Tahanan, Akibat Jual Togel

Sekianlah artikel Warga Pasirian Harus Puasa di Tahanan, Akibat Jual Togel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Warga Pasirian Harus Puasa di Tahanan, Akibat Jual Togel dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/warga-pasirian-harus-puasa-di-tahanan.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar