Bahas Kasus Sukmawati, Novel Bamukmin Sindir Penahanan Ahok di Mako Brimob

21.25
Bahas Kasus Sukmawati, Novel Bamukmin Sindir Penahanan Ahok di Mako Brimob - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bahas Kasus Sukmawati, Novel Bamukmin Sindir Penahanan Ahok di Mako Brimob, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bahas Kasus Sukmawati, Novel Bamukmin Sindir Penahanan Ahok di Mako Brimob
link : Bahas Kasus Sukmawati, Novel Bamukmin Sindir Penahanan Ahok di Mako Brimob

Baca juga


Bahas Kasus Sukmawati, Novel Bamukmin Sindir Penahanan Ahok di Mako Brimob


Beritaterheboh.com -  Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin membahas perkembangan kasus Sukmawati Soerkarnoputri.

Tak cuma itu Novel Bamukmin juga menyindir soal penahanan mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok di Mako Brimob Kelapa Dua, 2017 silam.

Hal tersebut disampaikan Novel Bamukmin saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia, Jumat (13/12/2019).

Mulanya Novel Bamukmin menganggap permintaan maaf Sukmawati Soerkarnoputri tak cukup.

Ia berharap Sukmawati Soerkarnoputri diproses sesuai hukum yang berlaku.


Diwartakan sebelumnya Sukmawati Soerkarnoputri diduga menodai agama, lantara menyamakan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Novel Bamukmin mengatakan sejak zaman Presiden Soeharto hanya Arswendo Atmowilogo yang dipenjara selama lima tahun setelah tersandung kasus penistaan agama.

Penelusuran TribunJakarta.com Arswendo Atmowilogo duitahan karena tabloid yang dipimpinnya, Monitor, kala itu membuat angket yang hasilnya menempatkan Nabi Muhammad SAW kalah populer dibandingkan Zainuddin MZ, Mbak Tutut, Saddam Husein, dan lainnya.

"Dari zaman Soeharto cuma sekali, Aswrendo divonis lima tahun selesai," ucap Novel Bamukmin, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TV One, pada Sabtu (14/12/2019).

Ia kemudian menyinggung soal Ahok yang dipenjara selama dua tahun di Mako Brimob.

Novel Bamukmin mengaku ragu apakah benar Ahok menjalani masa tahanannya.


"Enggak ada lagi yang berani, mohon maaf ini Ahok cuma dua tahun, kemudian dapat remisi," kata Novel Bamukmin.

"Enggak tau juga di dalam ditahan atau tidak,"

"Saya belum pernah menyaksikan saya minta juga itu CCTVnya itu kali aja selama satu tahun setengah dikasih tau," imbuhnya.


Mendengar pernyataan Novel Bamukmin, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Taufiq Damas geleng-geleng kepala.

"Ada-ada aja," kata Taufiq Damas.

"Saya enggak tahu saya belum pernah lihat betul-betul ditahan atau tidak?" imbuh Novel Bamukmin.

Novel Bamukmin mengatakan hukuman terhadap pelaku penoda agama, membuat tindakan tersebut kerap terulang.

"Makanya enggak ada efek jera," ucap Novel Bamukmin.


Di mata Novel Bamukmin Indonesia tengah darurat penista agama.

Menurut Novel Bamukmin hal tersebut terjadi karena tak ada hukum yang menjerat para pelaku.


"Negara ini sudah darurat penista agama," kata Novel Bamukmin.

"Sudah krisis, jadi surga bagi pensita agama,"

"Kenapa? Karena enggak ada hukum yang menjerat,"


"Negara ini sudah lumpuh hukum bagi penista agama," imbuhnya.


SIMAK VIDEONYA:



from Berita Heboh https://ift.tt/2qRJc5T
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Bahas Kasus Sukmawati, Novel Bamukmin Sindir Penahanan Ahok di Mako Brimob

Sekianlah artikel Bahas Kasus Sukmawati, Novel Bamukmin Sindir Penahanan Ahok di Mako Brimob kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bahas Kasus Sukmawati, Novel Bamukmin Sindir Penahanan Ahok di Mako Brimob dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/bahas-kasus-sukmawati-novel-bamukmin.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar