Polisi Tetapkan AF Tersangka dalam Kasus Penemuan Mayat Bayi di Ember

19.35
Polisi Tetapkan AF Tersangka dalam Kasus Penemuan Mayat Bayi di Ember - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Tetapkan AF Tersangka dalam Kasus Penemuan Mayat Bayi di Ember, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Tetapkan AF Tersangka dalam Kasus Penemuan Mayat Bayi di Ember
link : Polisi Tetapkan AF Tersangka dalam Kasus Penemuan Mayat Bayi di Ember

Baca juga


Polisi Tetapkan AF Tersangka dalam Kasus Penemuan Mayat Bayi di Ember


Beritaterheboh.com - Kasus penemuan bayi di dalam ember di pondok pesantren Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan akhirnya menemukan titik terang.

Polisi akhirnya menetapkan AF (20) sebagai tersangka.

AF yang merupakan salah satu santri di pondok pesantren tersebut dinyatakan sebagai ibu dari bayi yang ditemukan telah tewas.

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Dan, ditahan di polres,” ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai melalui pesan singkat Selasa (24/12/2019).

Riffai mengatakan, dari pemeriksaan terhadap tersangka, AF mengakui jika bayi tersebut merupakan anaknya yang telah dilahirkan secara normal pada Jumat (20/12/2019).

Sedangkan dari hasil autopsi, bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan telah meninggal di dalam ember itu karena disebabkan kekurangan oksigen.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (21/12/2019) pondok pesantren di Kecamatan Plaosan, Magetan digegerkan dengan penemuan jasad bayi.

Kejadian bermula saat AS, salah satu santri di pondok pesantren tersebut hendak membantu temannya AF yang sedang tidak enak badan untuk mencucikan pakaian.

Saat mengambil pakaian di dalam ember yang dimiliki AF itu, AS kemudian terkejut ketika melihat banyak pakaian yang berlumuran darah dan ditemukan jasad bayi.

"Ketika baju terakhir diambil dari dalam ember, saksi melihat bayi laki-laki dengan posisi tengkurap yang diperkirakan sudah meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Magetan Sukatni, Minggu (22/12/2019).

Melihat kondisi itu, AS kemudian melaporkan kepada pengurus pondok pesantren dan selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian.(kompas.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/3763x6K
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Polisi Tetapkan AF Tersangka dalam Kasus Penemuan Mayat Bayi di Ember

Sekianlah artikel Polisi Tetapkan AF Tersangka dalam Kasus Penemuan Mayat Bayi di Ember kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Tetapkan AF Tersangka dalam Kasus Penemuan Mayat Bayi di Ember dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/polisi-tetapkan-af-tersangka-dalam.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar