Breaking News: BPN Dipolisikan Terkait Dugaan Makar

14.06
Breaking News: BPN Dipolisikan Terkait Dugaan Makar - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Breaking News: BPN Dipolisikan Terkait Dugaan Makar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Breaking News: BPN Dipolisikan Terkait Dugaan Makar
link : Breaking News: BPN Dipolisikan Terkait Dugaan Makar

Baca juga


Breaking News: BPN Dipolisikan Terkait Dugaan Makar


Beritaterheboh.com - Mico Napitupulu melaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar. BPN dinilai pelapor sebagai lembaga yang menggaungkan people power, yang kini berganti istilah menjadi Gerakan Kedaulatan Rakyat.

"Ada serangkaian perbuatan atau peristiwa yang mengindikasikan bahwa itu adalah mengarah kepada makar. Di antaranya adalah pada tanggal 31 Maret 2019, itu ada pernyataan dari Saudara Amien Rais yang notabenenya dia duduk sebagai anggota Dewan Pembina di BPN, yang menyatakan atau menyerukan untuk melakukan people power," kata Miko di Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Miko menuturkan contoh lain dari perbuatan yang dinilai makar, yakni seruan people power dari Eggi Sudjana.

"Peristiwa lainnya yang tidak bisa terlepas, ada kaitannya dengan peristiwa sebelumnya, yaitu pada saat Saudara Eggi Sudjana yang sekarang sudah dijadikan tersangka itu menyatakan bahwa people power harus dilakukan dan tidak perlu mengindahkan konstitusi," jelas Miko.

"Lalu, juga ajakan Eggi Sudjana yang long march dari Lapangan Banteng untuk demo di Bawaslu, lalu ada kegiatan lain," sambung Miko.

Miko juga menilai acara BPN Prabowo-Sandi yang membahas dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid beberapa waktu lalu disusupi ajakan makar.

"Nah terakhir yang bisa kami pantau adalah adanya acara yang diselenggarakan BPN bertemakan masyarakat untuk pemilu berintegritas, yang intinya acara mengungkap fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019. Jadi peristiwa satu dengan yang lain itu saling berkaitan dan kami laporkan ini sebagai dugaan tindakan tindak pidana makar," terang Miko.

"Yang kami laporkan adalah lembaganya, BPN. Jadi BPN ini sebagai pencetus gerakan people power itu," imbuhnya.

Sebagai barang bukti, Miko melampirkan barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman video Eggi dan Amien saat menyerukan people power. Dia juga melampirkan surat daftar pengurus BPN.

Laporan Miko terdaftar di Bareskrim dengan nomor LP/B/0495/V/2019/BARESKRIM tertanggal 21 Mei 2019.(detik.com)

from Berita Heboh http://bit.ly/2WeAxb9
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Breaking News: BPN Dipolisikan Terkait Dugaan Makar

Sekianlah artikel Breaking News: BPN Dipolisikan Terkait Dugaan Makar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Breaking News: BPN Dipolisikan Terkait Dugaan Makar dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/breaking-news-bpn-dipolisikan-terkait.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar