Dua Pencuri Getah Karet PTPN 7 Dibekuk Polsek Pugung

15.43
Dua Pencuri Getah Karet PTPN 7 Dibekuk Polsek Pugung - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dua Pencuri Getah Karet PTPN 7 Dibekuk Polsek Pugung, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kabar Terbaru, Artikel Update News, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dua Pencuri Getah Karet PTPN 7 Dibekuk Polsek Pugung
link : Dua Pencuri Getah Karet PTPN 7 Dibekuk Polsek Pugung

Baca juga


Dua Pencuri Getah Karet PTPN 7 Dibekuk Polsek Pugung


TANGGAMUS, KabarXXI.Com – Terpergok saat mencuri getah karet di Field 2004 Abdiling 4 PTPN 7 Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, WA (32) dan AP (34) diamankan Polsek Pugung bersama keamanan PTPN.

Dari dua warga Pekon Banjar Agung, Pugung tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 ember hitam, 4 plastik pekat, 4 karung putih dan 25 kg getah karet.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Iptu Mirga Nurjuanda mengungkapkan, kedua pelaku diamankan dari lokasi tanpa perlawananan dengan barang bukti alat dan hasil pencuriaan.

"Kedua pelaku diamankan kemarin, Selasa, 30 April 2019 sekitar pukul 16.00 Wib," ungkap Iptu Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Rabu, 01 Mei 2019.

Iptu Mirga Nurjuanda juga menjelaskan, bahwa kronologis pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku diketahui ketika petugas pengamanan PTPN melakukan patroli sore dan melihat gelagat mencurigakan sehingga menghubungi anggota Polsek Pugung.

Benar saja, selang beberapa menit kemudian melihat 2 orang yang tidak dikenal sedang mengambil getah karet dan berlalari mengetahui kedatangan petugas.

"Para pelaku sempat menjatuhkan ember dan karung kemudian langsung melarikan diri keluar kebun, beruntung atas kesigapan petugas keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan," jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Pugung guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara dalam pengakuannya, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya bahkan sebelumnya telah 2 kali mencuri. 

Dimana setiap pencurian mereka selalu lakukan berdua, modusnya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan lokasi atau berpatroli dilokasi yang tidak dilakukan penderesan oleh pekerja PTPN. 

Setelah ditangkap, kedua pelaku kompak menyesali perbuatannya dan siap mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya tersebut.

"Sudah 3 kali sama ini, sebelumnya tanggal 19 dan 29 April 2019, semunya siang. Kami menyesal," ucap keduanya. (Hasbuna)


source http://www.kabarxxi.com/2019/05/dua-pencuri-getah-karet-ptpn-7-dibekuk.html


loading...

Demikianlah Artikel Dua Pencuri Getah Karet PTPN 7 Dibekuk Polsek Pugung

Sekianlah artikel Dua Pencuri Getah Karet PTPN 7 Dibekuk Polsek Pugung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dua Pencuri Getah Karet PTPN 7 Dibekuk Polsek Pugung dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/dua-pencuri-getah-karet-ptpn-7-dibekuk.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar