Judul : Bupati Tanggamus Lantik 8 Pj Kepala Pekon Kecamatan Pematang Sawa
link : Bupati Tanggamus Lantik 8 Pj Kepala Pekon Kecamatan Pematang Sawa
Bupati Tanggamus Lantik 8 Pj Kepala Pekon Kecamatan Pematang Sawa
TANGGAMUS, KabarXXI.Com – Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan Jonsen Vanisa melantik 8 Pejabat (Pj) Kepala Pekon, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupatem Tanggamus, Provinsi Lampung, di Halaman Kantor SPLP Kecamatan Pematang Sawa, Selasa, 30 April 2019.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan Jonsen Vanisa, Kabag Tapem Wawan Haryanto, Camat Pematang Sawa Agus Somat, Uspika Kecamatan Pematang Sawa, Para KUPT serta Kepala Pekon yang di Pj kan, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta Perwakilan Masyarakat Sekitar.
Adapun 8 Pj Kepala Pekon yang dilantik diantaranya, Fendy menggantika Irfan sebagai Kepala Pekon Tirom, Nurdin menggantikan Muhdin sebagai Kepala Pekon Waynipah, Amrizal menggantikan Mursani sebagai Kepala Pekon Guring, Edy Susanto menggantikan Hazani sebagai Kepala Pekon Tanjungan, Berli menggantikan Abuzar sebagai Kepala Pekon Kaurgading, Diana Sari menggantikan Sahyan sebagai Kepala Pekon Betung, Khufronsyah menggantikan Maful sebagai Kepala Pekon Tampang Tua, Akhyar menggantikan Rohana sebagai Kepala Pekon Martanda.
Bupati Tanggamus, Hj Dewi Hansajani yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan Jonsen Vanisa menyampaikan selamat kepada Pj Kepala Pekon yang dilantik.
“Bekerjalah dengan ikhlas, utamanya dalam melaksanakan amanah sebagai Kepala Pekon. Selain itu, diharapkan sinergitas antara Pemkab dan Pekon harus diikhtiarkan dengan baik,” ungkapnya.
“Kami selaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menghimbau kepada Pj Kepala Pekon yang dilantik, agar mengelola Dana Desa dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada. Pembangunan harus direncanakan dengan skala prioritas dan menghindari pembangunan yang nilai manfaatnya kecil,” tandasnya.
Jonsen juga mengingatkan kepada Kepala Pekon yang dilantik agar tidak main-main dengan Dana Desa, karena Pj Kepala Pekon adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jadi diharapkan Pj Kakon jangan sampai menyimpangkan Dana Desa, karena jika terbukti korupsi, kami akan tindak tegas, juga sangsi tegas, hingga pemecatan Secara tidak hormat sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” tegasnya. (Hasbuna)
source http://www.kabarxxi.com/2019/05/bupati-tanggamus-lantik-8-pj-kepala.html
loading...
Demikianlah Artikel Bupati Tanggamus Lantik 8 Pj Kepala Pekon Kecamatan Pematang Sawa
Sekianlah artikel Bupati Tanggamus Lantik 8 Pj Kepala Pekon Kecamatan Pematang Sawa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bupati Tanggamus Lantik 8 Pj Kepala Pekon Kecamatan Pematang Sawa dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/bupati-tanggamus-lantik-8-pj-kepala.html


Tidak ada komentar:
Posting Komentar