Lokasi Ibu Kota Diputuskan Tahun Ini, Pemindahan Mulai 2024

14.02
Lokasi Ibu Kota Diputuskan Tahun Ini, Pemindahan Mulai 2024 - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lokasi Ibu Kota Diputuskan Tahun Ini, Pemindahan Mulai 2024, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Ita Bohai, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lokasi Ibu Kota Diputuskan Tahun Ini, Pemindahan Mulai 2024
link : Lokasi Ibu Kota Diputuskan Tahun Ini, Pemindahan Mulai 2024

Baca juga


Lokasi Ibu Kota Diputuskan Tahun Ini, Pemindahan Mulai 2024

Presiden Joko Widodo saat meninjau salah satu lokasi calon ibu kota baru negara di Kalimantan.
Pemerintah menargetkan lokasi ibu kota baru negara diputuskan pada tahun 2019 ini. Selanjutnya pemindahan ibukota negara bakal dilakukan di tahun 2024.

Saat ini pemerintah masih melakukan kajian terkait lokasi-lokasi calon ibu kota negara baru. Kajian dilakukan menindaklanjuti hasil peninjauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke dua lokasi calon ibu kota negara, yaitu Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim).

“Membangun masifnya tiga tahun yakni 2022, 2023, 2024. Paling tidak untuk bisa mulai memindahkan pusat pemerintahan pusat. Ada berbagai cara. Ada yang pindahnya sekaligus seperti di Putrajaya, Malaysia atau bertahap seperti di Sejong, Korea Selatan,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Bambang mengatakan, untuk tahun 2019 ini ditargetkan semua kajian sudah selesai. Dalam hal ini juga termasuk keputusan lokasi yang akan dijadikan ibu kota negara baru. Setelah itu pemerintah akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait regulasi pemindahan ibukota negara.

“Tentunya nanti disiapkan rancangan undang-undang. Ini ada di periode 2019 Sampai awal 2020. Ketentuan lokasi harus tahun ini, kalau 2020 sudah memulai paling tidak penyiapan tanah. Memastikan status tanah itu sendiri terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) dan siapkan infrastruktur dasar. Ini periode 2019-2020,” jelas dia.

Kemudian pada tahun 2020 akan dibangun konstruksi ibu kota negara yang baru. Mulai dari fasilitas pemerintahan sampai dengan kawasan pendukung seperti perumahan dan kebutuhan komersial minimum. Dia mengungkapkan bahwa diharapkan paling cepat 2024 proses pemindahan sudah bisa dilakukan. “Sehingga harapannya, paling tidak 2024 sudah mulai ada aktivitas pemindahan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan nantinya akan dibentuk badan otorita yang akan bertanggungjawab mengenai proses persiapan, pembangunan sampai awal operasi ibukota negara yang baru. Meski demikian, hal tersebut masih usulan dari Bappenas dan akan dibahas di kabinet. “Jadi bentuknya secara legal kuat tapi lincah. Tidak boleh birokratis dan kaku sehingga tidak lambat. Sehingga bisa menjaga keseimbangan kekuatan hukum dan fleksibilitas birokrasi,” kata dia.

Terkait dengan pembiayaan, lanjut dia, akan ada alokasi di APBN tapi disesuaikan dengan kebutuhan. Dia mencontohkan untuk pembangunan infrastruktur dasar akan masuk dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

“Kalau infrastruktur dasar akan masuk KemenPUPR. Misalnya untuk air bersih, jalan arteri, dan lain-lain. Misalnya kami bangun pangkalan angkatan udara seperti Halim Perdana Kusuma melalui TNI atau perhubungan,” kata dia.

Bambang memaparkan biaya pemindahan ibu kota negara memang tidak murah. Namun dia ingin agar biaya yang dikeluarkan seminimal mungkin. Pihaknya pun ingin menggandeng BUMN dan swasta dalam pembangunan ibu kota negara yang baru. Di sisi lain juga ada utilisasi gedung-gedung pemerintah yang ada di Jakarta.

“Sekarang pun di Kemenkeu ada misalnya KSP atau kerja sama pemanfaatan. Itu adalah bentuk minimal yang bisa dipakai untuk memanfaatkan gedung-gedung ini dengan sewa jangka panjang atau perjanjian jangka panjang. Sehingga bisa kelola dan pemerintah dapatkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Dan PNBP ini bisa dipakai untuk keperluan di kota baru,” jelas dia.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, pihaknya siap membahas regulasi berkaitan dengan pemindahan ibukota negara. Dia menilai memungkinkan bagi pemerintah mengusulkan program legislasi saat ini jika memang penting dan mendesak dibahas. Menurut dia, pemerintah perlu bertemu ketua DPR agar langkahnya konkret dan lebih maju.

“Supaya DPR juga kan dapat isunya. Isu mindahan ibu kota itu dibahas secara serius oleh pemerintah untuk mendapat dukungan politik. Lalu DPR juga dapat point. Karena jangan hanya urusan MD3 bisa cepat terus urusan yang berkepentingan seperti ini tidak cepat. Apalagi kita ingin mengisi sisa akhir masa jabatan 2014-2019 dengan isu substansial,” ungkapnya.

Dia mengatakan, dukungan pemerintah saat ini cukup kuat di parlemen. Menurut dia, pembahasan tidak perlu menunggui DPR periode mendatang. Sehingga pembahasan dapat segera dilakukan. “Yang sekarang pun sudah kuat. sekarang itu sudah kuat pemeirntahannya Pak Jokowi di DPR. Kalau kurang kuat kami tugas menguatkan mengamankan, siap,” pungkas dia.


loading...

Demikianlah Artikel Lokasi Ibu Kota Diputuskan Tahun Ini, Pemindahan Mulai 2024

Sekianlah artikel Lokasi Ibu Kota Diputuskan Tahun Ini, Pemindahan Mulai 2024 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lokasi Ibu Kota Diputuskan Tahun Ini, Pemindahan Mulai 2024 dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/lokasi-ibu-kota-diputuskan-tahun-ini.html

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar