Perekam Video Ancam Jokowi Resmi Ditahan, Polisi Beberkan Peran Ina Yuniarti

14.04
Perekam Video Ancam Jokowi Resmi Ditahan, Polisi Beberkan Peran Ina Yuniarti - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perekam Video Ancam Jokowi Resmi Ditahan, Polisi Beberkan Peran Ina Yuniarti, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perekam Video Ancam Jokowi Resmi Ditahan, Polisi Beberkan Peran Ina Yuniarti
link : Perekam Video Ancam Jokowi Resmi Ditahan, Polisi Beberkan Peran Ina Yuniarti

Baca juga


Perekam Video Ancam Jokowi Resmi Ditahan, Polisi Beberkan Peran Ina Yuniarti

Kediaman IY di Perumahan Grand Residence City, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. 

Beritaterheboh.com - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan menahan wanita perekam video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wanita bernama Ina Yuniarti itu ditahan selama 20 hari ke depan.

"Tersangka IY resmi ditahan polisi hingga 20 hari ke depan," kata Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian kepada detikcom, Kamis (16/5/2019).

Ina ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik saat ini masih terus mendalami motif Ina menyebarkan video itu.


Sebelumnya, Ina ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi, pada Rabu (15/5). Ia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.


Ina berperan merekam aksi Hermawan saat mengucapkan ancaman kepada Jokowi. Ina juga berperan menyebarkan video rekaman itu ke grup WhatsApp.

Dalam video tersebut, Ina tampak memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan. Ina mengenakan kerudung berwarna biru dan kacamata hitam.

Polisi kemudian menetapkan Ina sebagai tersangka. Ina dijerat pasal makar.

"Pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP, Pasal 110 juncto Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (15/5). (Detik.com)

from Berita Heboh http://bit.ly/2LRIwac
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Perekam Video Ancam Jokowi Resmi Ditahan, Polisi Beberkan Peran Ina Yuniarti

Sekianlah artikel Perekam Video Ancam Jokowi Resmi Ditahan, Polisi Beberkan Peran Ina Yuniarti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perekam Video Ancam Jokowi Resmi Ditahan, Polisi Beberkan Peran Ina Yuniarti dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/perekam-video-ancam-jokowi-resmi.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar