Awak Kabin Gugat Eks Dirut Garuda Ari Askhara

08.19
Awak Kabin Gugat Eks Dirut Garuda Ari Askhara - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Awak Kabin Gugat Eks Dirut Garuda Ari Askhara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Awak Kabin Gugat Eks Dirut Garuda Ari Askhara
link : Awak Kabin Gugat Eks Dirut Garuda Ari Askhara

Baca juga


Awak Kabin Gugat Eks Dirut Garuda Ari Askhara


Beritaterheboh.com -  Ikatan Awak Kabin (Ikagi) Garuda Indonesia yang diketuai Zaenal Muttaqin menggugat manajemen perusahaan yang dipimpin Ari Askhara terkait dengan perbuatan melawan hukum.

Ketua Ikagi Zaenal Muttaqin menyatakan pihaknya menggugat manajemen maskapai yang dipimpin I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara terkait dengan ketidakpatuhan manajemen menjalankan Perpanjangan Perjanjian Kerja Bersama periode 2014-2016.

Ari Askhara sendiri dipecat Menteri BUMN Erick Thohir terkait dengan dugaan penyelundupan Harley Davidson pada November lalu.

Sidang gugatan berlangsung pada Rabu (18/12) di Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Cibinong. Nomor perkara itu adalah 364/Pdt.G/2019/PN Cbi.

Dalam keterangan tertulis, gugatan itu juga ditujukan kepada sejumlah petinggi lainnya yakni Heri Akhyar, Roni Eka Mirza, Hengki Kaseger, Iwan Nur Sochib, Ari Danial Assyari, Muhamad Basalamah, Sugeng Sudrajat, Achmad Haeruman, I Gede Ketut Mega Wijana, Titin Hertinayu dan Novi Nadia.


"Gugatan langsung tertuju pada personal petinggi Garuda karena mereka dengan sengaja melakukan perbuatan hukum dengan menyalahgunakan wewenangnya dan menyalahgunakan jabatan dan kekuasaannya," demikian Zaenal ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com pada Rabu malam (18/12).

Satu hal yang digugat adalah ketika manajemen bersama dengan pegawai Garuda lainnya, menggelar Musyawarah Anggota Ikagi pada 14 Agustus lalu serta Pemilu pada 8-10 September lalu. Acara itu menghasilkan kepengurusan Ikagi lainnya yang dipimpin oleh Achad Chaeruman-yang kemudian menjadi Ikagi 'tandingan' Zaenal Muttaqin.

Dalam gugatan, manajemen Garuda dinilai melanggar Pasal 1365 KUHPerdata. Sidang kemarin dipimpin oleh hakim Indra Meinantha Vidiamran dan S. Hermanliena.

Ikagi versi Achmad Haeruman menunjukkan sokongannya terhadap Ari Askhara. Pada awal Desember, organisasi itu memberikan karangan bunga kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang mendukung kepemimpinan Ari Askhara.

"Kami patuh menjunjung pakta integritas etika bisnis etika kerja pegawai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," tulis salah satu karangan bunga yang dikirimkan atas nama IKAGI Achmad Haeruman dan terpampang di lobi Kementerian BUMN. (cnnindonesia.com/Artikel Asli)


from Berita Heboh https://ift.tt/2rRgUcl
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Awak Kabin Gugat Eks Dirut Garuda Ari Askhara

Sekianlah artikel Awak Kabin Gugat Eks Dirut Garuda Ari Askhara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Awak Kabin Gugat Eks Dirut Garuda Ari Askhara dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/12/awak-kabin-gugat-eks-dirut-garuda-ari.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar