Judul : MUI Nilai 'Pesbukers' Berkonten Buruk, Diminta Setop Tayang
link : MUI Nilai 'Pesbukers' Berkonten Buruk, Diminta Setop Tayang
MUI Nilai 'Pesbukers' Berkonten Buruk, Diminta Setop Tayang
Beritaterheboh.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan teguran keras kepada program Ramadan 'Sahurnya Pesbukers' dan 'Pesbukers Ramadhan'. Tak adanya perubahan setelah beberapa kali dikoreksi, MUI minta program tersebut dihentikan.
Hal tersebut diketahui dari rilis yang diterima detikHOT, Selasa (28/5/2019). Dalam rilis tersebut, 'Pesbukers' dianggap sebagai program tv dengan konten yang buruk.
"MUI memberi sorotan khusus pada program 'Sahurnya Pesbukers' dan 'Pesbukers Ramadhan' di ANTV pada bulan Ramadhan 1440 H/2019 ini," ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH. Masduki Baidlowi dalam keterangannya.
"Ramadhan tahun lalu, 2018, dua program ini termasuk lima program yang MUI rekomendasikan untuk dihentikan tayangannya, karena kontennya yang buruk, apalagi untuk bulan Ramadhan. Tahun ini tetap tayang, dan tanpa perubahan isi secara signifikan," sambungnya.
Dalam pantauan selama ini, program 'Pesbukers' selalu mendapat koreksi kritis dari MUI sejak 2012 dan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Namun, tak juga ada perubahan hingga tahun ini.
"Tapi 'Sahurnya Pesbukers' dan 'Pesbukers Ramadhan' masih tayang Ramadhan 2019 ini, dan tetap dengan gaya konten yang tidak patut," tukas KH. Masduki Baidlowi.MUI Nilai Konten 'Pesbukers' Buruk, Terancam Setop Tayang,"
(hnh/kmb/detik.com)
from Berita Heboh http://bit.ly/2MbsbNR
via IFTTT
loading...
Demikianlah Artikel MUI Nilai 'Pesbukers' Berkonten Buruk, Diminta Setop Tayang
Sekianlah artikel MUI Nilai 'Pesbukers' Berkonten Buruk, Diminta Setop Tayang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MUI Nilai 'Pesbukers' Berkonten Buruk, Diminta Setop Tayang dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/mui-nilai-pesbukers-berkonten-buruk.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar