Sebar Hoaks 22 Mei, Akun FB Ini Dijemput Polisi Hingga Unggah Video Minta Maaf. Begini Pengakuannya

14.01
Sebar Hoaks 22 Mei, Akun FB Ini Dijemput Polisi Hingga Unggah Video Minta Maaf. Begini Pengakuannya - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sebar Hoaks 22 Mei, Akun FB Ini Dijemput Polisi Hingga Unggah Video Minta Maaf. Begini Pengakuannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sebar Hoaks 22 Mei, Akun FB Ini Dijemput Polisi Hingga Unggah Video Minta Maaf. Begini Pengakuannya
link : Sebar Hoaks 22 Mei, Akun FB Ini Dijemput Polisi Hingga Unggah Video Minta Maaf. Begini Pengakuannya

Baca juga


Sebar Hoaks 22 Mei, Akun FB Ini Dijemput Polisi Hingga Unggah Video Minta Maaf. Begini Pengakuannya


Beritaterheboh.com - Satu lagi warganet dipanggil ke Kantor Bidang Humas Polda Kalteng karena mengunggah hoaks dan ujaran kebencian di akun facebook miliknya, Selasa (28/5/2019) sore.

Masniah (37) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Condrat No 24 Kota Palangka Raya pemilik akun facebook dengan nama Nia Ahmad mengunggah berita bohong atau hoaks tentang kasus pemukulan terhadap perusuh di dekat Masjid Al Huda Jakarta yang diyakininya itu bukan Andri Bibir melainkan anak kecil an. Harus Ar Rasyd. Padahal faktanya perusuh tersebut adalah Andri Bibir sesuai dengan pengakuannya ketika diamankan oleh polisi.



“Selain itu, Masniah juga mengunggah tentang Polri yang tidak memproses secara hukum seorang anak di bawah umur keturunan China yang menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo. Padahal faktanya anak tersebut diproses secara hukum,” terang Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang Revandoko melalui Kabidhumas Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.



Kabidhumas menambahkan, Masniah dibina dan diberikan edukasi di Humas Polda Kalteng agar bijak bermedia sosial dan setelah itu nanti akan diserahkan ke Subdit Cyber Troop Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

“Lagi-lagi saya mengimbah kepada warganet agar bijak bermedia sosial, saring sebelum sharing dan Stop HPUS (Stop Hoaks, Stop Pornografi, Stop Ujaran Kebencian dan Stop SARA,” pungkasnya.



source:


from Berita Heboh http://bit.ly/2KeGOgV
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Sebar Hoaks 22 Mei, Akun FB Ini Dijemput Polisi Hingga Unggah Video Minta Maaf. Begini Pengakuannya

Sekianlah artikel Sebar Hoaks 22 Mei, Akun FB Ini Dijemput Polisi Hingga Unggah Video Minta Maaf. Begini Pengakuannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sebar Hoaks 22 Mei, Akun FB Ini Dijemput Polisi Hingga Unggah Video Minta Maaf. Begini Pengakuannya dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/sebar-hoaks-22-mei-akun-fb-ini-dijemput.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar