Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

14.03
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel KUTULIS.id, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
link : Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

Baca juga


Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

Polisi
Penangkapan pelaku dirumahnya


Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara


Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yg sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal :
- Pasal 104 KUHP
- Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kejadian di Depan kantor Bawaslu RI di Jl MH. Thamrin Menteng Jakpus

Pada hari Jumat tgl 10 Mei 2019 sekitar Jam 14.40 wib *Pelaku Yang Diamankan*
Nama : HS
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 08-03-1994
Alamat : Palmerah Barat, Kel. Palmerah, Kec. Palmerah

Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap presiden RI  dengan mengucapkan kata - kata “Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah”.
Ditangkap di
Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor
pada hari Minggu, Tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB (*)


loading...

Demikianlah Artikel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

Sekianlah artikel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/subdit-jatanras-ditreskrimum-polda.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar