Judul : Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
link : Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
Penangkapan pelaku dirumahnya |
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yg sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal :
- Pasal 104 KUHP
- Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kejadian di Depan kantor Bawaslu RI di Jl MH. Thamrin Menteng Jakpus
Pada hari Jumat tgl 10 Mei 2019 sekitar Jam 14.40 wib *Pelaku Yang Diamankan*
Nama : HS
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 08-03-1994
Alamat : Palmerah Barat, Kel. Palmerah, Kec. Palmerah
Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap presiden RI dengan mengucapkan kata - kata “Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah”.
Ditangkap di
Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor
pada hari Minggu, Tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB (*)
loading...
Demikianlah Artikel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
Sekianlah artikel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/05/subdit-jatanras-ditreskrimum-polda.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar