KKP Tangkap Kapal Perikanan Malaysia di Perairan Indonesia

14.02
KKP Tangkap Kapal Perikanan Malaysia di Perairan Indonesia - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KKP Tangkap Kapal Perikanan Malaysia di Perairan Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KKP Tangkap Kapal Perikanan Malaysia di Perairan Indonesia
link : KKP Tangkap Kapal Perikanan Malaysia di Perairan Indonesia

Baca juga


KKP Tangkap Kapal Perikanan Malaysia di Perairan Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Satu Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Malaysia berhasil ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, menjelaskan, kapal berbendera Malaysia tersebut ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara, Kepuluan Riau, pada Jumat, 26 April 2019.

“Penangkapan KIA Malaysia KM. JHFA 299 TU1 (35.02 GT) dilakukan dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan oleh KP. Orca 01 dengan Nakhoda Priyo Kurniawan," ungkap Agus Suherman di Jakarta, Minggu (28/4). Saat ditangkap kapal Malaysia tersebut diawaki oleh 1 (satu) orang berkewarganegaraan Laos.

“Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Malaysia adalah melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan," paparnya.

Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Kapal dikawal dan telah tiba di Pangkalan PSDKP pada 28 April 2019. Selanjutnya akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam.

"Sejak Januari hingga April 2019, KKP berhasil menangkap 29 kapal perikanan asing ilegal, terdiri atas 15 kapal bendera Vietnam dan 14 kapal bendera Malaysia," tambah Agus Suherman.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2XVgdsJ
April 28, 2019 at 09:40PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2XVgdsJ
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel KKP Tangkap Kapal Perikanan Malaysia di Perairan Indonesia

Sekianlah artikel KKP Tangkap Kapal Perikanan Malaysia di Perairan Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KKP Tangkap Kapal Perikanan Malaysia di Perairan Indonesia dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/kkp-tangkap-kapal-perikanan-malaysia-di.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar