Ditangkap Polisi, Rukman Akhirnya Ngaku Motif Sebar Video Hoaks Emak-emak Labrak KPU Jombang

14.02
Ditangkap Polisi, Rukman Akhirnya Ngaku Motif Sebar Video Hoaks Emak-emak Labrak KPU Jombang - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ditangkap Polisi, Rukman Akhirnya Ngaku Motif Sebar Video Hoaks Emak-emak Labrak KPU Jombang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ditangkap Polisi, Rukman Akhirnya Ngaku Motif Sebar Video Hoaks Emak-emak Labrak KPU Jombang
link : Ditangkap Polisi, Rukman Akhirnya Ngaku Motif Sebar Video Hoaks Emak-emak Labrak KPU Jombang

Baca juga


Ditangkap Polisi, Rukman Akhirnya Ngaku Motif Sebar Video Hoaks Emak-emak Labrak KPU Jombang


Beritaterheboh.com - Penyebar video hoaks emak-emak labrak KPU Jombang mengaku sebagai pendukung salah satu pasangan capres cawapres. Pelaku menyebarkan video hoaks untuk menambah ramai isu kecurangan KPU.

Penyebar video hoaks tersebut yakni Rukman (30), warga Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jabar. Rukman diringkus di rumah mertuanya, Kampung Neglasari, Desa Cibiuk Kaler, Sabtu (27/4) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan adalah pendukung 02," kata Kapolres Jombang AKBP Fadli Widianto kepada detikcom, Minggu (28/4/2019).

Fadli menjelaskan, Rukman terdorong menyebar video hoaks karena sedang ramai isu kecurangan yang dituduhkan kepada KPU. Di tengah suhu politik yang sedang memanas Pemilu 2019, Rukman mengambil video di medsos lalu mengeditnya.


"Video itu diambil pelaku dari medsos. Tidak tahu kejadian di mana. Hanya lihat ada video ribut-ribut, langsung diambil," ungkapnya.

Video tersebut lantas disebarkan Rukman melalui akun youtube miliknya dengan judul 'Indikasi Curang Emak-emak Labrak Gudang KPU di Jombang Jatim. Fadli memastikan tak ada orang lain atau pihak tertentu yang menyuruh Rukman menyebarkan video hoaks tersebut.

"Pelaku ingin menambah ramai isu KPU curang. Sehingga seolah-olah tuduhan KPU curang makin masif. Dengan adanya hal itu membuat masyarakat umum akan semakin percaya tuduhan bahwa KPU curang," terangnya.

Menurut Fadli, sejauh ini KPU Jombang bekerja dengan baik. Terbukti tak terjadi pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Santri.


"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak memperkeruh suasana seolah-olah KPU melakukan kecurangan di mana-mana dengan membuat berita-berita hoaks. Karena ancamannya adalah pidana," tegasnya.

Kini Rukman ditahan di Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hukuman penjara maksimal 6 tahun sudah menantinya.

Video hoax yang diunggah Rukman menggunakan akun youtube Tv Explore News pada 19 April 2019 membuat heboh warga net di Jombang. Lewat video itu ia mencoba menggambarkan kondisi KPU Jombang yang dilabrak emak-emak.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Jombang memastikan video tersebut hoaks. Pasalnya, di Kota Santri tak pernah terjadi insiden seperti yang ditayangkan dalam video tersebut. Lokasi pengambilan video juga dipastikan bukan di gudang KPU Jombang.(detik/com)

from Berita Heboh http://bit.ly/2L830Ls
via IFTTT


loading...

Demikianlah Artikel Ditangkap Polisi, Rukman Akhirnya Ngaku Motif Sebar Video Hoaks Emak-emak Labrak KPU Jombang

Sekianlah artikel Ditangkap Polisi, Rukman Akhirnya Ngaku Motif Sebar Video Hoaks Emak-emak Labrak KPU Jombang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ditangkap Polisi, Rukman Akhirnya Ngaku Motif Sebar Video Hoaks Emak-emak Labrak KPU Jombang dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/ditangkap-polisi-rukman-akhirnya-ngaku.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar