BBPOM Lampung dan Pemkab Tanggamus Teken MoU Pengawasan Obat dan Manakan

14.01
BBPOM Lampung dan Pemkab Tanggamus Teken MoU Pengawasan Obat dan Manakan - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BBPOM Lampung dan Pemkab Tanggamus Teken MoU Pengawasan Obat dan Manakan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kabar Terbaru, Artikel Update News, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BBPOM Lampung dan Pemkab Tanggamus Teken MoU Pengawasan Obat dan Manakan
link : BBPOM Lampung dan Pemkab Tanggamus Teken MoU Pengawasan Obat dan Manakan

Baca juga


BBPOM Lampung dan Pemkab Tanggamus Teken MoU Pengawasan Obat dan Manakan


TANGGAMUS, KabarXXI.Com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Lampung menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dalam hal pengawasan obat dan makanan di Bumi Begawi Jejama.

Kerjasama kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin, 29 April 2019, di ruang rapat Wakil Bupati Tanggamus. 

Dari pihak BBPOM yang menandatangani adalah Kepala BBPOM Bandarlampung Syamsuliani dan dari pihak Pemkab Tanggamus diwakili Wakil Bupati Tanggamus AM Syafii.

Turut menyaksikan prosesi penandatanganan MoU, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Sukisno, Kabag Protokol Setdakab Tanggamus Royen dan jajaran BBPOM. 

Syamsuliani mengatakan, bahwa maksud dari nota kesepahaman adalah sebagai kerjasama dalam rangka pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Tanggamus berdasarkan asas kesetaraan, niat baik, saling membantu, saling menguntungkan dan perlakuan secara adil. 

"Selain itu, tujuan MoU adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, kapasitas fasilitas kefarmasian berupa fasilitas produksi, fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan agar dapat memenuhi ketentuan," ujar Syamsuliani. 

Sementara itu, Wakil Bupati Tanggamus AM Syafii mengatakan, bahwa dirinya atas nama Pemkab Tanggamus sangat menyambut baik adanya jalinan kerjasama dengan BBPOM.

Ia berharap, dengan telah ditandatanganinya MoU maka sinergitas dua lembaga dapat terus ditingkatkan sehingga dapat lebih maksimal dalam hal pengawasan obat, makanan serta mendorong industri UMKM mendapat sertifikat layak konsumsi dari BBPOM. 

"Adanya MoU ini merupakan komitmen kita bersama untuk menyelamatkan masyarakat kita dari makanan berbahaya. Secara teknis, BBPOM lebih memahami," ujarnya.

AM Syafii dalam kesempatan itu juga menyatakan komitmen Pemkab Tanggamus dalam hal pengembangan UMKM, khususnya UMKM yang bergerak pada bidang produksi makanan dan minuman.

"Kami juga mendorong UMKM punya produk khas sehingga ada peningkatan ekonomi. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan UMKM bisa mendapat edukasi agar mereka paham bahwa produknya aman untuk dipasarkan. Regulasi itu penting untuk mengatur bukan untuk menghambat," tegas Syafii. (Hasbuna)


source http://www.kabarxxi.com/2019/04/bbpom-lampung-dan-pemkab-tanggamus.html


loading...

Demikianlah Artikel BBPOM Lampung dan Pemkab Tanggamus Teken MoU Pengawasan Obat dan Manakan

Sekianlah artikel BBPOM Lampung dan Pemkab Tanggamus Teken MoU Pengawasan Obat dan Manakan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BBPOM Lampung dan Pemkab Tanggamus Teken MoU Pengawasan Obat dan Manakan dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/bbpom-lampung-dan-pemkab-tanggamus.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar