Mahfud MD Minta Buktikan Klaim Menang 62 Persen, BPN Prabowo-Sandi Bingung Tak Karuan

13.49
Mahfud MD Minta Buktikan Klaim Menang 62 Persen, BPN Prabowo-Sandi Bingung Tak Karuan - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mahfud MD Minta Buktikan Klaim Menang 62 Persen, BPN Prabowo-Sandi Bingung Tak Karuan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Mahfud MD, Artikel Pemilu Indonesia, Artikel Pilpres 2019, Artikel Prabowo, Artikel Prabowo Subianto, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mahfud MD Minta Buktikan Klaim Menang 62 Persen, BPN Prabowo-Sandi Bingung Tak Karuan
link : Mahfud MD Minta Buktikan Klaim Menang 62 Persen, BPN Prabowo-Sandi Bingung Tak Karuan

Baca juga


Mahfud MD Minta Buktikan Klaim Menang 62 Persen, BPN Prabowo-Sandi Bingung Tak Karuan

Mahfud MD Minta Buktikan Klaim Menang 62 Persen, BPN Prabowo-Sandi Bingung Tak KaruanPasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengklaim sebagai pemenang Pemilu 2019. Mereka bahkan telah mendeklarasikan kemenangan hingga lima kali.

Salah satu dasar mereka mendeklarasikan diri itu karena mengaku telah mendapatkan 62 persen suara. Mereka pun menyatakan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2019-2024.

Tetapi sayangnya, kubu Prabowo-Sandi sendiri yang tak bisa membuktikan klaimnya tersebut. Setiap kali ditanyakan soal dasar klaim menang 62 persen itu, mereka selalu "ngeles".

Inilah yang membingungkan publik. Rakyat umumnya tak percaya dengan klaim kemenangan Prabowo-Sandi itu.

Salah satu yang meragukan itu adalah Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Ia turut menanyakan soal klaim kemenangan 62 persen oleh paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga mempertanyakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang meminta salinan form C1 ke Bawaslu.

Anehnya, ketika didesak seperti itu, salah satu pendukung 02 Said Didu mengalihkan pembicaraan ke soal penentuan kemenangan Pemilu. Menurutnya, yang menentukan kemenangan adalah rapat pleno KPU, bukan "quick count".

Nah masalahnya, Mahfud MD sendiri sudah pernah menyatakan pada tanggal 18 April bahwa belum ada yang menang Pemilu saat itu. Tetapi kubu 02 ngotot melakukan deklarasi. IFKNews

Salah satu sebabnya karena perhitungan "quick count" maupun klaim 62% itu bukan hasil penghitungan resmi dari KPU. Penentu kemenangan adalah pleno KPU menetapkan hitungan manual. Mahfud MD Minta Buktikan Klaim Menang 62 Persen, BPN Prabowo-Sandi Bingung Tak Karuan. Mahfud MD Minta Buktikan Klaim Menang 62 Persen, BPN Prabowo-Sandi Bingung Tak Karuan

Dengan logika seperti itu, sebaiknya Said Didu konsisten karena pada 17-18 April sudah mendeklarasikan kemenangannya. Jangan membelokkan sendiri tantangan membuka C1 dengan membentuk TPF.

Adapun TPF boleh dibentuk, tapi realitas C1 harus dibuktikan. Namun sepertinya kubu 02 akan kesulitan untuk membuktikan itu.

Pasalnya, baik data, real count, deklarasi, maupun syukuran kemenangan itu hanya berdasarkan asumsi belaka. Bukan kenyataan yang sebenarnya. Singkatnya, kubu 02 tak berdiri pada data yang benar sehingga keterangannya selalu berubah-ubah dan mencla-mencle.


loading...

Demikianlah Artikel Mahfud MD Minta Buktikan Klaim Menang 62 Persen, BPN Prabowo-Sandi Bingung Tak Karuan

Sekianlah artikel Mahfud MD Minta Buktikan Klaim Menang 62 Persen, BPN Prabowo-Sandi Bingung Tak Karuan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mahfud MD Minta Buktikan Klaim Menang 62 Persen, BPN Prabowo-Sandi Bingung Tak Karuan dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/mahfud-md-minta-buktikan-klaim-menang.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar