Judul : Polisi tangkap Buchari Muslim, Pendiri PA 212 Karena Penipuan Visa Haji
link : Polisi tangkap Buchari Muslim, Pendiri PA 212 Karena Penipuan Visa Haji
Polisi tangkap Buchari Muslim, Pendiri PA 212 Karena Penipuan Visa Haji
APNEWS - Tim Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menangkap Buchari Muslim terkait kasus dugaan penipuan pengurusan visa haji. Buchari saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro.
Penangkapan Buchari bermula dari adanya laporan seorang korban berinisial MJ dengan nomor LP/ 3368 /VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018. MJ awalnya bertemu dengan Buchari di salah satu tempat pengajian.
Setelah itu, MJ menceritakan mengenai keinginannya untuk mengurus haji untuk jemaah namun kuot haji tersebut sudah habis. Mendengar cerita tersebut, Buchari menawarkan diri untuk membantu korban. MJ saat itu percaya dengan janji Buchari sebab dia kerap mengisi ceramah di berbagai tempat.
"Pelapor bercerita bahwa pelapor ingin mengurus visa haji untuk jemaah pelapor tapi sudah habis untuk quota haji tersebut, kemudian terlapor menawarkan bahwa dapat membantu untuk mengurus visa haji furodah untuk haji," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/4/2019).
BACA JUGA : Ini Alasan Indonesia Menduduki Posisi ke-6 Negara Terindah di Dunia
MJ dan Buchari selanjutnya bertemu di depan kantor kedutaan untuk menyerahkan paspor, uang senilai USD 136.500 dan 27 buah paspor untuk diurus visa furodahnya. Penyerahan tersebut dilakukan di dalam mobil milik MJ.
"Tetapi tidak ada tanda terima saat itu, dan saat itu pelapor meminta kepada terlapor bahwa visa tersebut harus jadi selama 3 hari dan terlapor menyanggupinya," ujar Argo.
Namun setelah beberapa hari MJ tak mendapatkan kabar dari Buchari. MJ lalu meminta tolong kepada seorang saksi berinisial AJ untuk menghubungi Buchari.
"Saat itu dibuat surat pernyataan dan kwitansi penerimaan uang dan 27 buah paspor tersebut yang isinya bahwa terlapor sudah menerima uang sebesar USD 136.500 dan paspor sebanyak 27 buah untuk diurus visa haji furodah," imbuh Argo.
Sampai dibuat laporan polisi, Buchari tak mengurus visa haji yang dimintakan oleh korban. Selain itu, Buchari juga menyebut dirinya tak menerima uang seperti yang dijelaskan oleh MJ.
"Terlapor tidak mengakui bahwa menerima uang sebesar USD 136.500 karena menurut terlapor saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanyak 27 buah," tutur Argo.
BACA JUGA : Vanessa Angel Pernah Ditawari Menteri 'Mimican'
Buchari kemudian ditangkap pada pukul 04.30 WIB pagi tadi di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi. Polisi menyita satu buah surat pernyataan dan kwitansi dari Buchari. Dia disangkakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Penangkapan Buchari bermula dari adanya laporan seorang korban berinisial MJ dengan nomor LP/ 3368 /VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018. MJ awalnya bertemu dengan Buchari di salah satu tempat pengajian.
Setelah itu, MJ menceritakan mengenai keinginannya untuk mengurus haji untuk jemaah namun kuot haji tersebut sudah habis. Mendengar cerita tersebut, Buchari menawarkan diri untuk membantu korban. MJ saat itu percaya dengan janji Buchari sebab dia kerap mengisi ceramah di berbagai tempat.
"Pelapor bercerita bahwa pelapor ingin mengurus visa haji untuk jemaah pelapor tapi sudah habis untuk quota haji tersebut, kemudian terlapor menawarkan bahwa dapat membantu untuk mengurus visa haji furodah untuk haji," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/4/2019).
BACA JUGA : Ini Alasan Indonesia Menduduki Posisi ke-6 Negara Terindah di Dunia
MJ dan Buchari selanjutnya bertemu di depan kantor kedutaan untuk menyerahkan paspor, uang senilai USD 136.500 dan 27 buah paspor untuk diurus visa furodahnya. Penyerahan tersebut dilakukan di dalam mobil milik MJ.
"Tetapi tidak ada tanda terima saat itu, dan saat itu pelapor meminta kepada terlapor bahwa visa tersebut harus jadi selama 3 hari dan terlapor menyanggupinya," ujar Argo.
Namun setelah beberapa hari MJ tak mendapatkan kabar dari Buchari. MJ lalu meminta tolong kepada seorang saksi berinisial AJ untuk menghubungi Buchari.
"Saat itu dibuat surat pernyataan dan kwitansi penerimaan uang dan 27 buah paspor tersebut yang isinya bahwa terlapor sudah menerima uang sebesar USD 136.500 dan paspor sebanyak 27 buah untuk diurus visa haji furodah," imbuh Argo.
Sampai dibuat laporan polisi, Buchari tak mengurus visa haji yang dimintakan oleh korban. Selain itu, Buchari juga menyebut dirinya tak menerima uang seperti yang dijelaskan oleh MJ.
"Terlapor tidak mengakui bahwa menerima uang sebesar USD 136.500 karena menurut terlapor saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanyak 27 buah," tutur Argo.
BACA JUGA : Vanessa Angel Pernah Ditawari Menteri 'Mimican'
Buchari kemudian ditangkap pada pukul 04.30 WIB pagi tadi di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi. Polisi menyita satu buah surat pernyataan dan kwitansi dari Buchari. Dia disangkakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
loading...
Demikianlah Artikel Polisi tangkap Buchari Muslim, Pendiri PA 212 Karena Penipuan Visa Haji
Sekianlah artikel Polisi tangkap Buchari Muslim, Pendiri PA 212 Karena Penipuan Visa Haji kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi tangkap Buchari Muslim, Pendiri PA 212 Karena Penipuan Visa Haji dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/polisi-tangkap-buchari-muslim-pendiri.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar