Judul : Data Masuk di Atas 75%, Ini Quick Count Sementara 5 Lembaga Survei
link : Data Masuk di Atas 75%, Ini Quick Count Sementara 5 Lembaga Survei
Data Masuk di Atas 75%, Ini Quick Count Sementara 5 Lembaga Survei
lustrasi. |
Jakarta - Berbagai lembaga survei menggelar hitung cepat (quick count) seusai pemungutan suara Pemilu 2019, dan data yang masuk sudah di atas 75%. Hasilnya, pasangan calon Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin masih unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hingga pukul 17.40 WIB, Rabu (17/4/2019), ada 5 lembaga survei yang sudah mengumpulkan data di atas 75%. Berikut hasilnya:
Litbang Kompas
01. Jokowi-Ma'ruf: 54,24%
02. Prabowo-Sandiaga: 45,76%
Data terkumpul: 79,4% Suara
Indo Barometer
01. Jokowi-Ma'ruf: 53,99%
02. Prabowo-Sandiaga: 46,01%
Data terkumpul: 79,42% Suara
LSI Denny JA
01. Jokowi-Ma'ruf: 55,34%
02. Prabowo-Sandiaga: 44,66%
Data terkumpul: 92,65% Suara
CSIS-Cyrus
01. Jokowi-Ma'ruf: 55,8%
02. Prabowo-Sandiaga: 44,2%
Data terkumpul: 88,9% Suara
Charta Politika
01. Jokowi-Ma'ruf: 54,51%
02. Prabowo-Sandiaga: 45,49%
Data Terkumpul: 79,38% Suara
Quick count atau hitung cepat adalah metode verifikasi hasil pemilihan umum yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Hasil quick count ini merupakan hasil sementara. Hingga saat ini, data terbaru masih masuk ke lembaga survei yang mengadakan quick count.
Data quick count bukan hasil resmi Pilpres 2019. Hasil resmi Pemilu menunggu penghitungan suara secara manual dari KPU.
loading...
Demikianlah Artikel Data Masuk di Atas 75%, Ini Quick Count Sementara 5 Lembaga Survei
Sekianlah artikel Data Masuk di Atas 75%, Ini Quick Count Sementara 5 Lembaga Survei kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Data Masuk di Atas 75%, Ini Quick Count Sementara 5 Lembaga Survei dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/data-masuk-di-atas-75-ini-quick-count.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar