KPK Geledah Kantor Adhi Karya Makassar Terkait Kasus IPDN

14.05
KPK Geledah Kantor Adhi Karya Makassar Terkait Kasus IPDN - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Geledah Kantor Adhi Karya Makassar Terkait Kasus IPDN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Entertainment, Artikel Gosip Artis, Artikel Showbiz, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Geledah Kantor Adhi Karya Makassar Terkait Kasus IPDN
link : KPK Geledah Kantor Adhi Karya Makassar Terkait Kasus IPDN

Baca juga


KPK Geledah Kantor Adhi Karya Makassar Terkait Kasus IPDN

Pada 2010, tersangka DJ selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 melalui kenalannya diduga menghubungi beberapa kontraktor kemudian memberitahukan akan ada proyek IPDN.

Selanjutnya dilakukan pertemuan di sebuah cafe di Jakarta. Diduga sebelum lelang dilakukan telah disepakati pembagian pekerjaan, yaitu PT Waskita Karya untuk proyek IPDN di Sulawesi Selatan dan PT Adhi Karya untuk proyek IPDN di Sulawesi Utara.

Diduga terkait pembagian proyek ini, DJ dan kawan-kawan meminta "fee" sebesar 7 persen. Pada September 2011, pemenang lelang ditetapkan kemudian DJ dan kontraktor menandatangani kontrak proyek.

Pada Desember 2011, meskipun pekerjaan belum selesai, DJ diduga meminta pembuatan berita acara serah terima pekerjaan 100 persen untuk proyek IPDN Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara agar dana dapat dibayarkan.

Pada kasus pembangunan IPDN Sulawesi Selatan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2011 ditetapkan dua tersangka antara lain DJ selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 dan AW sebagai Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Sementara pada kasus kedua terkait pembangunan IPDN Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2011 juga ditetapkan dua tersangka, yakni DJ dan DP selaku Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Dari kedua proyek tersebut, diduga negara mengalami kerugian total sekurangnya Rp21 miliar yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut.

Dengan rincian proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,18 miliar dan proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,378 miliar.

Sebelum penentuan pemenang lelang, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan "review" hasil lelang pengadaan gedung IPDN di empat lokasi di daerah Tahun Anggaran 2011.

Hasilnya terdapat kelemahan dalam proses pengadaan pada syarat grade 7. Selain itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berpendapat bahwa syarat grade 7 itu bersifat diskriminatif.

Dugaan kerugian negara untuk dua proyek pembangunan IPDN Iainnya adalah proyek pembangunan Kampus IPDN di Agam, Sumatera Barat sekitar Rp34,8 miliar dan proyek pembangunan Kampus IPDN di Rokan Hilir Riau sekitar Rp22,11 miliar.

Total dugaan kerugian negara untuk pembangunan empat gedung kampus IPDN tersebut adalah sekitar Rp77,48 miliar.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2V2OBER
April 29, 2019 at 01:46PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2V2OBER
via IFTTT



loading...

Demikianlah Artikel KPK Geledah Kantor Adhi Karya Makassar Terkait Kasus IPDN

Sekianlah artikel KPK Geledah Kantor Adhi Karya Makassar Terkait Kasus IPDN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Geledah Kantor Adhi Karya Makassar Terkait Kasus IPDN dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/kpk-geledah-kantor-adhi-karya-makassar.html

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar